Cerita Kriminal
TAMPANG Polisi Gadungan Ngaku Anggota Polda Metro: Modal Rp 300 Ribu Bikin Atribut di Pasar Senen
Tampang Widadi (59), polisi gadungan yang menipu sejak tahun 2013 terkuak. Ia membuat atribut Polri seharga Rp 300 ribu di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tampang Widadi (59), polisi gadungan yang menipu sejak tahun 2013 terkuak.
Widadi membuat atribut Polri seharga Rp 300 ribu di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Ia mengaku berpangkat AKP dengan jabatan Kanit 1 Reskrim Polda Metro Jaya.
Widadi lalu melakukan penipuan dengan cara membantu meloloskan tes CPNS hingga menyelesaikan perkara atau kasus.
Tercatat sementara total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 86 juta.
Namun total kerugian dan jumlah korban diperkirakan bertambah, mengingat aksi yang dilakukan Widadi terkategori Polisi sudah berlangsung lama.
"Menipu sebagai anggota Polri Sejak tahun 2013, karena laporan awal dari pihak mengaku korban di tahun 2013, tapi Widadi mengaku dia polisi sejak tahun 2005," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa saat konferensi pers di Polsek Tambun, Senin (15/9/2025) siang.
Mustofa menjelaskan hingga kini, pihaknya menerima ada tiga orang yang melaporkan ulah penipuan Widadi.
"Sementara ada tiga Laporan Polisi (LP) yang kami terima berkaitan dengan perbuatan Widadi, yaitu LP 13 Juli tahun 2024 di Polres Bekasi, 13 September 2025 di Polsek Tambun, dan LP 14 September 2025 itu di Polsek Tambun, kerugian mencapai Rp 86 juta," jelasnya.
Mustofa menuturkan selama beraksi, Widadi kerap mengenakan seragam dinas Polri lengkap dengan atribut dan pangkat.
Selain itu ia juga mengenakan ID Card dengan tercantum NRP 66020787.
Akibat perbuatan itu, Mustofa mengungkapkan Widadi terancam tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan pasal 378 atau 372 KUHP.
"Bersangkutan terancam pasal pasal 378 atau 372 KUHP dan hukuman paling lama empat tahun," pungkasnya.
Korban Penipuan
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengatakan, korban penipuan CPNS tersebut berinisial G.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.