Aksi Rusuh di Yogyakarta Sudah Direcanakan, 3 Mahasiswa Jadi Tersangka

Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.

Editor: Ilusi Insiroh
Kompas.com
Pos Polisi yang di bakar saat demo 1 Mei 2018. 

Baca: Wali Kota Tangerang Selatan Akan Hadiri Talkshow Indonesia Smart Nation Award 2018 Hari Ini

Sampai sejauh ini, lanjut Dofiri, pihaknya masih melakukan pendalaman, guna mencari tahu, siapa pelaku penulis ancaman terhadap Sri Sultan.

Namun, ia memastikan, kepolisan sangat berhati hati dan tidak serampangan dalam menetapkan tersangka.

Kapolda mendatangi Kantor Gubernur untuk berpamitan, lantaran ada keperluan tugas di Jakarta selama beberapa hari ke depan.

Namun, di samping itu, dirinya juga melaporkan rangkaian kejadian dalam aksi demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional.

"Tentu, kami juga laporkan, ada kejadian kemarin, ada peristiwa seperti itu. Intinya, Ngarsa Dalem (Sri Sultan) perintahkan untuk lakukan langkah langkah hukum. Sekarang, sudah ada beberapa tersangka yang kita tangani," ucap Dofiri. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved