Aksi Rusuh di Yogyakarta Sudah Direcanakan, 3 Mahasiswa Jadi Tersangka
Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.
Baca: Wali Kota Tangerang Selatan Akan Hadiri Talkshow Indonesia Smart Nation Award 2018 Hari Ini
Sampai sejauh ini, lanjut Dofiri, pihaknya masih melakukan pendalaman, guna mencari tahu, siapa pelaku penulis ancaman terhadap Sri Sultan.
Namun, ia memastikan, kepolisan sangat berhati hati dan tidak serampangan dalam menetapkan tersangka.
Kapolda mendatangi Kantor Gubernur untuk berpamitan, lantaran ada keperluan tugas di Jakarta selama beberapa hari ke depan.
Namun, di samping itu, dirinya juga melaporkan rangkaian kejadian dalam aksi demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional.
"Tentu, kami juga laporkan, ada kejadian kemarin, ada peristiwa seperti itu. Intinya, Ngarsa Dalem (Sri Sultan) perintahkan untuk lakukan langkah langkah hukum. Sekarang, sudah ada beberapa tersangka yang kita tangani," ucap Dofiri.