Hotman Paris Beri Saran kepada Presiden: Menteri Hukum dan HAM Harus dari Praktisi Hukum!

Pengacara kondang Hotman Paris memberikan masukan kepada pemerintah, khususnya presiden 2019 mendatang perihal praktek hukum di negeri ini.

Penulis: rohmana kurniandari | Editor: rohmana kurniandari
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara. WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara kondang Hotman Paris memberikan masukan kepada pemerintah, khususnya presiden 2019 mendatang perihal praktek hukum di negeri ini.

Hal itu ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Senin (7/5/2018).

Dalam video yang ia unggah, Hotman Paris mengatakan bahwa hukum acara di Indonesia sudah sangat ketinggalan.

"Himbauan-himbauan kepada para pembuat undang-undang dan peraturan, hukum acara kita produk Belanda 300 tahun lalu sudah sangat ketinggalan," ungkapnya.

Ia menyebutkan salah satu hukum acara yang sangat ketinggalan, yakni peran seorang ahli di persidangan.

Menurutnya, seorang ahli di persidangan tidak bisa memberikan komentar dan melihat bukti-bukti dalam perkara.

"Salah satu yang sangat ketinggalan adalah seorang ahli di persidangan tidak bisa memberikan komentar, tidak bisa melihat bukti-bukti dalam perkara, itu sudah sangat ketinggalan," imbuh Hotman yang memakai setelan jas berwarna ungu.

Baca: Yulia Mochamad Sebut Kebahagiaan Opick ada di Dirinya, Begini Balasan Anak Opick

Baca: Ganti #2019GantiPresiden Jadi #PresidenBaru2019, Fahri Hamzah: Kalau Keberatan Bikin Aja Lawannya!

Pengacara yang selalu tampil nyentrik itu mencontohkan pengadilan yang ada di negara tetangga, yakni Singapura.

Di sana ahli dapat memberikan pendapat yang obyektif.

"Pengadilan Singapura justru kepada ahli itu ditunjukkan bukti itu secara nyata dan diberikan komentar oleh dia, barulah benar-benar ahli itu bisa secara obyektif memberikan pendapat," imbuhnya.

Berbeda dengan di Indonesia, di mana ahli hanya boleh berandai-andai.

"Kalau di Indonesia, ahli hanya boleh berandai-andai dan sangat membosankan," katanya.

Menurutnya, hukum acara di Indonesia mengenai kesaksian ahli perlu diubah.

"Hukum acara kita mengenai kesaksian ahli harus dirubah.

Dia harus bisa melihat langsung di depan persidangan dan kasih komentar," pungkasnya.

Dalam keterangan video yang ia unggah, Hotman juga memberikan saran kepada Presiden RI selanjutnya untuk memilih Menteri Hukum dan HAM dari praktisi hukum.

"Praktek hukum acara di Pengadilan melarang Ahli melihat bukti dan memberikan komentar atas bukti didepan Persidangan, ini praktek yang sudah kuno,

di Pengadilan Arbitrase luar negeri seorang Ahli bebas ditunjukkan bukti dan diminta keahliannya atas bukti tersebut.

Kenapa hukum acara kita sangat lambat perubahannya.

Saran kepada Presiden RI berikutnya: Menteri Hukum dan HAM harus dari praktisi hukum bukan dari politisi atau mewakili partai.

Seperti Menteri Kehakiman Singapore adalah mantan pengacara paling top & kaya di Singapore," tulisnya.

Baca: Nyanyikan Lagu Gisel, Ekspresi Gempita Bikin Netizen Gemes, Lucu Banget!

Sejumlah netizen setuju dengan pendapat Hotman Paris.

@ptfiztra: MakJjlebb ..Saran kepada Presiden RI Berikutnya... emang abang ni smart Banget... sd bawaan lahir... g pakek Annuu ...annnuuu... hahhahaa... nanghadong persoalan..

@deabuyuk: Bagusnya begitu.

@widyantilucy: Azas The right man and The right place penting banget..spy Indonesia cepat maju ..

@pahrendi_ahmad69: Mantap bg lanjutkan. Saya setuju dengan bg @hotmanparis_official . kita perlu pembaruan hukum acara dalam hal arbitrase khususnya kebebasan ahli berkomentar atas bukti.

Namun, sebagian netizen menyebut pernyataan Hotman Paris ini merupakan sebuah "kode" agar dirinya menjadi Menteri Hukum dan HAM selanjutnya.

@michaeleisar01: Kode mw jd menteri nih bang? Knp nunggu presiden btikutnya? Sekarang ja kita dukung bang untuk indonesia yang lebih adil.

@ikekikekike: Yauda pak hotman aja jadi menteri di kabinet berikutnya.. (emot).

@rafiardian82: Kode keras utk pemerintahan selanjutnya siapa yg pas di posisi kemenkumham (emot). (TribunJakarta.com/Rohmana Kurniandari)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved