Gara-gara Cermin Hingga Alami KDRT, Pengacara Gracia Indri Ungkap Blak-Blakan Fakta Ini
"Kata-kata KDRT itu ada di halaman 28 keputusan perceraian," paparnya.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Hingga dirinya lantas memindahkan gugatan cerai tersebut ke Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jawa Barat pada bulan Desember 2017.
Dikutip TribunJakarta.com dari video Channel YouTube Trans Tv Official, Pengacara Gracia Indri Rohman Hidayat menjelaskan perceraian kliennya.
"Ada percekcokan rumah tangga biasa, dari awal Gracia yang menafkahi. Kemudian ada KRDT," tukasnya.
Kemudian, dirinya mengungkapkan pihak Gracia Indri yang menggugat karena ada percekcokan.
"Kemudian, sidang berikutnya ada KDRT hingga tak beri nafkah," tuturnya.
Ia menjelaskan terkait bukti KDRT yaitu foto berupa bekas tamparan.
"Dikuatkan oleh dua keterangan saksi. Setelah kejadian, Gracia ketemu 2 orang ini. Dia datang ke tempat temannya dan disarankan lapor ke kepolisian namun Gracia tak mau," imbuhnya.
"Artinya semuanya akumulasi dari satu perbuatan ke perbuatan berikutnya," lanjutnya.
Saat ditanya Billy Saputra terkait sang ibunda David angkat bicara apabila David yang dialami KDRT, pengacara Gracia menyatakan dimana-dimana korban selalu bercerita sementara tersangka tak pernah mengaku.
"Kata-kata KDRT itu ada di halaman 28 keputusan perceraian," paparnya.
Baca: Lucinta Luna Ngaku Hamil Hingga Pamer Potret Maternity, Dokter Ungkap Rahasia Ini
"Bahkan saksi Mas Bemby mendengar kata-kata kasar saat bertelepon dengan Gracia saat itu," imbuhnya.
Sang pengacara turut mengungkapkan, pemicu awal keributan berdasarkan keputusan perceraian yaitu sang Ibunda Gracia Indri membelikan cermin.
"Di dalam keputusan itu, pertengkaran yang sampai ribut itu gara-gara Ibu Gracia membelikan cermin, dari situ ribut lah," tukasnya.
Sang ibunda membelikan sebuah cermin dikarenakan di kamar mandi tidak ada benda itu, sehingga berinisiatip membelikannya.
"Karena di kamar mandi tak ada cermin, maka Ibunya berinisiatip membelikannya," tegasnya.