Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Berhasil Amankan Empat Pemuda Bawa Ganja

Penggerebekan bermula saat tim patroli Satgas 501 melaksanakan patroli di sekitar sungai dekat perusahaan Kelapa Sawit sekitar pukul 23.30 WIT.

Penulis: Anisa Kurniasih | Editor: Ilusi Insiroh
Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad
Barang Bukti. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Anisa Kurniasih

TRIBUNJAKARTA.COM, JAYAPURA - Tim patroli Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad berhasil mengamankan empat orang pemuda dengan barang bukti Ganja kering seberat 100 gram dan bibit Ganja seberat 300 gram.

Menurut sumber berita Satgas, keempat orang tersangka digerebek saat berada di sebuah gubuk dekat Barak Kebun IV perusahaan Kelapa Sawit, Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom pada Senin Malam (14/5/2018).

Baca: Surabaya Diteror Bom, Deddy Corbuzier Salahkan Orang Dibaliknya. Bukan Agamanya

Penggerebekan bermula saat tim patroli Satgas 501 sedang melaksanakan patroli di sekitar sungai dekat sebuah perusahaan Kelapa Sawit sekitar pukul 23.30 WIT.

Kemudian personel Satgas melihat dua orang yang mencurigakan menggunakan penerangan lampu senter berjalan kearah sungai.

Tim patroli Satgas memutuskan untuk membuntuti dua orang tersebut secara diam-diam hingga akhirnya kedua orang tersebut mengarah ke sebuah gubuk yang tak jauh dari sungai tadi.

Setelah mereka tiba di sebuah gubuk, personel Satgas melakukan pengintaian terhadap mereka.

Ternyata di gubuk tersebut sudah ada dua orang lagi yang menunggu kedatangan dua orang yang dibuntuti oleh tim patroli Satgas.

Tak lama berselang, tim patroli Satgas langsung melakukan penggerebekan dan memeriksa keempat orang tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati satu paket ganja kering seberat 100 gram dan biji Ganja kering seberat 300 gram dari dalam tas milik salah seorang tersangka.

Keempat orang pelaku tersebut yaitu Tersangka pertama berinisial JA (23), MJ (19), YS (19) dan BS (17).

Baca: Dikabarkan Sudah Menikah Siri, Umi Pipik Curhat Hingga Istri Sah Sunu Beri Balasan Menohok, Kenapa?

Mereka berempat adalah buruh Sawit Kebun IV yang tinggal di Barak Kebun IV, Desa Amiyu, Kec. Arso Timur, Kabupaten Keerom.

Tersangka BS mengaku membeli ganja tersebut dari temannya berinisial OT, seorang warga negara Papua New Guinea (PNG) yang tinggal di daerah Waris.

Selanjutnya keempat tersangka beserta barang bukti diserahkan ke pos polisi (Pospol) Ujung Karang.

Kepala pos polisi (Kapospol) Ujung Karang, Iptu Amir mengucapkan terima kasih kepada pihak Satgas 501 dalam peran sertanya memberantas narkoba di Perbatasan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved