Sidang Bom Thamrin
Ketatnya Pengamanan Sidang Aman Abdurrahman: Polisi Bersenjata Penuhi Ruang Sidang
Jika ditambahkan dengan jumlah personil TNI, maka jumlah personil keamanan yang diterjunkan ada sebanyak 207 orang
Dia dikawal polisi bersenjata.
Suasana pengamanan di PN Jakarta Selatan pada hari ini tampak sangat ketat, berbeda dibandingkan biasanya.
Para pengunjung PN Jakarta Selatan hari ini dilarang memarkirkan kendaraan mereka di halaman pengadilan.
Gerbang masuk dan gerbang keluar pengadilan ditutup dan dijaga polisi bersenjata laras panjang.
Tidak hanya itu, setiap pengunjung yang datang harus diperiksa badan dan seluruh barang bawaannya di pos satpam, sebelum diizinkan masuk ke dalam lingkungan pengadilan.
Sejumlah aparat polisi dan TNI tampak menyebar untuk menjaga keamanan di PN Jakarta Selatan.
Pintu masuk ruang sidang utama yang menjadi tempat persidangan juga tidak luput dari penjagaan polisi bersenjata.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, ada 177 personel yang diterjunkan untuk mengamankan sidang pembacaan tuntutan terhadap Aman.
"TNI-nya 30 orang, 147 anggota Polri," kata Indra, kepada Kompas.com di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Indra menjelaskan, pengamanan dibagi menjadi empat ring.
Ring pertama yakni di dalam ruang sidang, ring kedua di sekitar gedung PN Jakarta Selatan, ring ketiga di halaman PN Jakarta Selatan, dan ring keempat di luar PN Jakarta Selatan.
Aman sebelumnya didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan berbagai aksi terorisme di Indonesia, termasuk peledakan bom di Jalan MH Thamrin, pelemparan bom di Gereja Oikumene Samarinda, dan lainnya.

Dituntut Hukuman Mati
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa serangan teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman, dengan hukuman mati.
Jaksa menilai terdakwa terbukti memenuhi semua dakwaan yang didakwakan padanya.
"Menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana pada terdakwa pidana mati," ujarJaksa Anita di PN Jaksel, Jumat (18/5/2018).