Cara Menangani Gigitan King Cobra, Ular yang Tewaskan Wanita di Banyumas
Untuk mengatasi hal itu, maka anggota tubuh perlu dihimpit dengan kayu atau benda lainnya seperti orang patah tulang.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Hewan ini hidup di beragam habitat, mulai dari hutan, rawa-rawa, hingga semak belukar.
Tak hanya itu, ular ini bisa dikatakan hewan kanibal, memakan ular berbisa lain dan bisa bertahan tak makan karena metabolismenya berjalan lambat.
Bisa yang dimiliki ular anang tersusun dari protein dan polipeptida yang berasal dari kelenjar ludah yang telah berubah fungsi, terletak di belakang mata.
Saat ular menggigit mangsa, bisa ini dapat tersalur menggunakan taring sekitar 8 - 10 mm yang menancap di tubuh mangsa.
Disebutkan, bisa ular ini bersifat neurotoksin yang artinya menyerang sistem saraf korbannya.
Baca: Adara Taista Meninggal Dunia, Begini Sosoknya Di Mata Mertua Hingga Artis Papan Atas Indonesia
Hal itu membuat timbulnya rasa sakit yang sangat, pandangan kabur, vertiga dan kelumpuhan otot.
Tak hanya itu, korban juga bisa mengalami kegagalan sistem kardiovaskular dan kelumpuhan sistem pernapasan yang bisa akibatkan kematian.
Melansir Kompas.com, pakar toksiologi dan bisa ular DR. dr. Tri Maharani, M.Si SP.EM mengungkapkan, yang perlu dilakukan pertama kali yaitu membuat bagian tubuh yang terkena gigitan diusahakan tidak bergerak.
Untuk mengatasi hal itu, maka anggota tubuh perlu dihimpit dengan kayu atau benda lainnya seperti orang patah tulang.
Tindakan itu dilakukan agar bisa tidak menyebar ke seluruh tubuh.
Apabila bekas gigitan ular berhasil diimobilisasi maka rentang waktu untuk berobat ke dokter untuk mendapatkan antibisa ular memiliki cukup lama.
Ia menegaskan, apabila tempat kesehatan tak mengetahui jenis bisa ular maka pihak manapun boleh menghubungi dirinya di Remote Envenomation Consultan Service (RECS) melalui blog recsindonesia.blogspot.com atau melalui pesan WhatsApp di nomor 085334030409.