Kemenpan RB Nilai Disdukcapil Tangsel Tidak Bagus Tidak Buruk
"Diharapkan mudah-mudahan Tangsel tidak memalukan, walaupun baru pertama kali masuk evaluasi penilaian oleh KemenPAN RB," ujarnya.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) melalui Kepala Bidang Koordinasi Pelayanan Publik Wilayah I Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PAN RB, Suyatno, melakukan penilaian pelayanan publik di tiga dinas yang ada di pemerintahan Tangerang Selatan.
Ketiga dinas yang diperiksa pada Senin (21/5/2018) lalu itu adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel, Dinas Pelayanan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Rumah Sakit Umum Kota Tangsel.
Baca: Pimpinan Komisi VIII Nilai Rekomendasi Mubalig Bukan Ranah Kementerian Agama
Dari hasil kunjungan ke Disdukcapil, hasil yang didapat adalah rata-rata.
"Baik sekali juga belum, buruk pun tidak," ujar Suyatno.
Penilaian dinas tersebut akan ada nilainya dari mulai A, B hingga C tergantung kinerja yang diberikan.
"Diharapkan mudah-mudahan Tangsel tidak memalukan, walaupun baru pertama kali masuk evaluasi penilaian oleh KemenPAN RB," ujarnya lagi.
Bagi yang belum baik , Kementerian PANRB akan melakukan pendampingan. “Jika mereka sudah bagus bisa menjadi role model, kemudian bisa dicontoh oleh daerah lain."
Baca: KPU Kota Bekasi Siap 180 Orang Untuk Proses Pelipatan Surat Suara
Suyatno mencontohkan, persyaratan pelayanan publik yang baik, setidaknya memiliki standar pelayanan publik, maklumat pelayanan, dan sudah melakukan survei kepuasan masyarakat.
“Nanti pada saat sosialisasi, akan kita sampaikan mana saja yang sudah bagus, dan mana saja daerah yang pelayanan publiknya harus ditingkatkan,” tutupnya.