Kasus Terorisme

Bareng Densus 88 Berantas Terorisme, Ini Sederet Kemampuan Prajurit Kopassus yang Diakui Dunia

"Sebagai informasi, saat ini pun Kopassus sudah bersama-sama Densus 88," ujar Setyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Penulis: Wahyu Aji | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
prajurit Kopassus TNI Angkatan Darat 

Untuk menjadi prajurit yang tangguh, para prajurit Kopassus diwajibkan memiliki kemampuan menembak jitu.

Latihan bakal terus menerus dilakukan sampai mereka mampu memegang seluruh senjata, mulai pistol, senapan serbu hingga penembak runduk.

Pendidikan ini dilakukan selama enam sampai delapan minggu. Penyelesaiannya tergantung dengan tantangan yang dihadapi para calon prajurit sebelum akhirnya dinyatakan lulus dan berhak melanjutkannya ke pendidikan madya dan utama.

Pengintaian dan intelijen

Anggota Kopassus mengikuti apel siaga menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2014). Apel gabungan ini melibatkan 2.400 personel dari tiga angkatan di TNI dan Polri untuk pengamanan acara pelantikan 20 Oktober mendatang.
Anggota Kopassus mengikuti apel siaga menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2014). Apel gabungan ini melibatkan 2.400 personel dari tiga angkatan di TNI dan Polri untuk pengamanan acara pelantikan 20 Oktober mendatang. (TRIBUNNEWS / HERUDIN)

Selain kemampuan bertahan dan tempur, seorang prajurit komando juga wajib memiliki kemampuan intelijen dan pengintaian.

Para calon prajurit pun akan melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Sandi Yudha atau populer dengan nama Sandha.

Keahlian ini tidak hanya berlaku pada operasi intelijen seperti penyelidikan, dan pengintaian tapi juga tahap eksekusi sesuai perintah yang diberikan. Hal ini berbeda dengan kesatuan lain yang melaksanakannya harus menunggu atau menyerahkan kepada satuan lainnya untuk bertindak.

Ini berarti Prajurit Sandha hanya melaksanakan apa yang diperintahkan, dan semaksimal mungkin menghindari bias waktu menjalankan tugas.

Selama mengikuti pelatihan, setiap prajurit wajib untuk tidak membuka penyamaran yang telah diberikan.

Jika terungkap atau lawan mendapatkan informasi dengan mudah, maka sanksi yang diberikan adalah pemulangan ke satuan asal.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved