Aman Abdurrahman Sebut Bomber Surabaya Diluar Koridor Jihad, Krishna Murti 'Aman Aja Hujat Teroris'

Aman Abdurrahman, Terdakwa Bom Thamrin mengatakan kalau aksi yang dilakukan bomber Surabaya diluar dari Jihad.

Penulis: Ilusi Insiroh | Editor: Ilusi Insiroh
Kolase Foto
Krishna Murti, Aman Abdurrahman. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Aman Abdurrahman, Terdakwa Bom Thamrin mengatakan kalau aksi yang dilakukan bomber Surabaya diluar dari Jihad.

Hal tersebut dilansir TribunJakarta.com dari TvOne yang kemudian diunggah kembali oleh Krishna Murti.

FOLLOW YA

Baca: Dul Jaelani Blak-blakan Ungkap Perbedaan Maia Estiaty dan Mulan Jameela

Menurut Aman, aksi yang dilakukan bomber di Surabaya adalah perbuatan yang kurang waras.

"Sebab kejadian itu kan yang satu bonceng anak kecil terus meledakkan depan polisi, itu dua kejadian itu tidak mungkin dilakukan oleh orang yang sehat akalnya," jelaa Aman Abdurrahman dikutip TribunJakarta.com.

"Itulah orang yang stress, ya kalau saya bilang gila," tambahnya.

Ia juga mengatakan kalau bomber tersebut tidak mengeri atau memahami ajaran Islam.

"Tapi yang jelas itu bukan orang yang paham Islam, apalagi paham tentang Jihad dan kami sangat mencela dan berlepas diri darinya," ujarnya.

Menurut pendiri Jamaah Ansharut Daulah itu, tindakan bom bunuh diri yang melibatkan anak-anak tersebut sama sekali tidak sesuai dengan ajaran Islam.

"Dalam Jihad sasaran syar'i saja perempuan haram untuk ikut berjihad. apalagi anak , apalagi memaksa anak kan yah," ceritanya.

Baca: Terkuak! Ulfi Ungkap Blak-blakan Tak Restui Elly Sugigi menikah dengan Irfan, Saingan?

Pasalnya, pada jaman Rasulullah, seorang anak yang belum baligh itu tidak diperbolehkan untuk melakukan perang.

"Anak mendaftarkan diri saja di tolak oleh Rasulullah, belum balik usia 14 tahun Rasul ketika ibnu umar 14 tahun dalam hadist bukhari, Rasul menolaknya pada perang uhud," katanya.

Tak hanya itu, Aman juga mengatakan seorang perempuan yang ikut memerangi dan membunuh orang kafir saja haram.

Apalagi memerangi dan membunuh umat muslim dengan sengaja, hal tersebut merupakan sebuah dosa besar.

"Itu bila membunuh orang kafir yang wajib diperangi saja perempuan, anka anak, haram, apalagi membuhun anak anak muslim. apalagi sengaja itu dosa besar," tutupnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved