Ribuan e-KTP Tercecer di Kawasan Bogor, Begini Kesaksian Warga Sekitar

Menurut Ugan, kardus itu kemudian terjatuh yang menyebabkan isinya berantakan di jalanan.

Tayang:
Editor: Kurniawati Hasjanah
ISTIMEWA
Warga memunguti ribuan e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. 

"Untuk lebih jelasnya silahkan ke Pak Kapolres, karena perkaranya sudah dilampahkan ke sana. Barang bukti juga sudah dibawa dan ditangani Satreskrim Polres Bogor," kata Ade.

Ia menuturkan, ribuan e-KTP yang tercecer di jalan itu sudah dalam keadaan reject alias sudah kedaluwarsa.

Rencananya, kata Ade, barang-barang itu mau dimusnahkan di gudang Kemendagri di daerah Kemang.

"Itu mau dimusnahkan. Disimpan dulu di gudang," ucap Ade.

Tonton juga:

KPK Sangkal

Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membantah satu kardus berisi KTP elektronik yang ditemukan di Semplak, Bogor, Jawa Barat, merupakan barang bukti milik lembaganya.

Hal tersebut sekaligus membantah pernyataan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, yang menyebutkan bahwa KTP elektronik tersebut merupakan barang bukti kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.

"Terkait dengan informasi yang beredar di publik adanya pernyataan pihak Kemendagri bahwa sejumlah KTP yang jatuh di daerah Bogor adalah barang bukti KPK, kami tegaskan hal tersebut tidak benar," tegas Febri melalui pesan singkat, Senin (28/5/2018).

Baca: Korban Bom Surabaya Tak Trauma dan Maafkan Pelaku: Semua Agama Mengajarkan Kebaikan

Febri mengatakan hal tersebut setelah dirinya menanyakan kepada pihak penyidik. Hasilnya, penyidik menyatakan bahwa ratusan KTP elektonik tersebut bukan merupakan barang bukti dalam kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.

Febri mengungkapkan, selama ini barang bukti yang dibutuhkan untuk penyidikan sudah disita. Sedangkan yang telah masuk proses persidangan telah diajukan ke pengadilan.

"Sejauh ini seluruh barang bukti yang dibutuhkan sudah disita, dan sudah diajukan ke persidangan untuk kasus yang sudah di pengadilan, dan dalam penguasaan penyidik jika dalam proses penyidikan," jelas Febri.

Tonton juga:

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa kardus berisi KTP elektronik yang ditemukan di Jalan Salabenda, Semplak, Bogor, merupakan barang bukti.

Ia mengungkapkan KTP elektronik tersebut sengaja tidak dimusnahkan karena merupakan barang bukti, dan akan dipindahkan dari Kantor Dukcapil di Pasar Minggu, Jakarta Selatan ke Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
Live
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved