Tarif Parkir Mahal di Jalan Benteng Makasar, UPT Dishub Tangerang: Ada yang 'Jual' Nama RT
Agapito mengatakan, ada oknum yang secara sengaja menentukan tarif parkir yang terlampau mahal.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Tarif parkir kendaraan yang harganya tidak wajar di Jalan Benteng Makasar, Kota Tangerang rupanya dikelola oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan pungutan liar.
"Kalau karcis yang Rp 10 ribu itu kami sudah turun ke lapangan, sudah ketemu RT nah mereka enggak merasa ngeluarin karcis itu," kata Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Agapito De Araujo, Rabu (30/5/2018).
Agapito mengatakan, ada oknum yang secara sengaja menentukan tarif parkir yang terlampau mahal.
Hal itu terbukti dari ketua RT setempat tidak merasa mengeluarkan karcis parkir dengan harga Rp 10 ribu.
Baca: Dibilang Kembar saat Foto dengan Isyana Sarasvati, Netizen Soroti Wajah Via Vallen Kok Gitu?
"Jadi intinya tadi saya sudah ke sana, bukan RT yang keluarin, ada yang menjual namanya doang," terang dia.
Menurutnya, oknum sengaja mencatut nama RT di dalam karcis parkir agar masyarakat percaya dengan tipu dayanya.
Pasalnya, sang ketua RT pun tengah mencari para oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Baca: Angga Wijaya Minta Maaf, Dewi Perssik Malah Lontarkan Kalimat Ini, Ivan Gunawan Sampai Emosi
"Orang itu sedang dicari oleh RT dan RW," katanya.
Agapito menambahkan, tarif parkir di lokasi tersebut belum dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang, sebab selama ini masyarakat yang parkir kendaraan di sana tidak tetap.
"Memang lokasinya belum dikelola oleh Dishub karena dulu orang parkir pribumi (asli Benteng Makasar) semua, jadi mereka enggak bayar parkir," tutur Agapito.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/tiket-parkir-mahal_20180530_191616.jpg)