Pria Ini Perkosa Korban yang Dikenal Lewat Facebook: Videokan Aksi Bejat dan Jadikan Status Whatsapp
"Saya juga membuat video pada saat berhubungan dengan dia (Korban) dan video tersebut saya jadikan status pesan WhatsAp," jelas Dia.
Pertama kali dirinya mengajak di Pinggir kebun sawit sebanyak 2 kali, dan yang kedua kali di gubuk tengah kebun 1 Kali serta yang terakhir di pinggir kali kebun sawit sebanyak 2 Kali.
Pada Saat itu korban sempat melawan akan tetapi diancam pakai golok oleh dirinya tetapi golok tersebut tidak dibuka dari dalam sarungnya.
"Saya juga membuat video pada saat berhubungan dengan dia (Korban) dan video tersebut saya jadikan status pesan WhatsAp," jelas Dia.
Syahrial menambahkan tersangka akan djerat 2 pasal yakni 285 KHUP tentang Pemerkosaan dan 365 Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 24 Tahun penjara. (anung bayuardi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tak Hanya Tiduri Korban, Pria Ini Videokan Aksi Bejatnya Lalu Dijadikan Status di WhatsApp