Pergoki Sang Cucu Ambil Perhiasan, Seorang Nenek Dibekap hingga Tewas di Tangerang
"Saat itu, korban mendadak bangun dan memergoki pelaku. Pelaku yang panik pun langsung membekap korban hingga tewas," ucapnya.
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polrestro Tangerang berhasil mengungkap kematian Nenek Amsah (85).
Wanita tua renta ini ternyata tewas akibat dibantai cucunya sendiri yakni lelaki berinisial AM (23).
Bahkan polisi sempat membongkar makam sang nenek pada Selasa (5/6/2018) kemarin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dan akhirnya pelaku diamankan oleh petugas.
Baca: Bukan Cuma Larangan Dengarkan Musik, Ancaman Tilang Tak Pakai Helm SNI Juga Pernah Kontroversi
"Setelah dilakukan autopsi diketahui, korban ini dibunuh dengan cara dibekap menggunakan bantal saat memergoki cucunya mengambil perhiasan milikinya," ujar Wakapolrestro Tangerang, AKBP Harley Silalahi, Rabu (6/6/2018).
Ia menjelaskan tersangka mencuri perhiasan milik neneknya yang tersimpan dalam kamar di kediamannya RT 01/ RW 05, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Tangerang dengan cara menyusup melalui atap.
Kemudian, melihat korban tertidur, pelaku mulai melakukan aksinya dengan menggasak seluruh perhiasan milik sang nenek.
"Saat itu, korban mendadak bangun dan memergoki pelaku. Pelaku yang panik pun langsung membekap korban hingga tewas," ucapnya.
Alhasil, korban pun langsung memakamkan korban pada 21 Mei 2018 dengan alasan nenek Amsah sakit hingga akhirnya, meninggal. Nyatanya keluarga memiliki rasa curiga lantaran perhiasan milik korban yang hilang.
"Perhiasan korban hilang dan itu mendasari kecurigaan keluarga sampai akhirnya melapor ke kami dan dilakukan pembongkaran," kata Harley.
Baca: Bareng Densus 88 Berantas Terorisme, Ini Sederet Kemampuan Prajurit Kopassus yang Diakui Dunia
Menurutnya, pemuda berusia 23 tahun ini merampas harta benda dari sang nenek berupa emas yang berhasil dijualnya ke salah satu pasar di Tangerang. Dengan nilai puluhan juta karena untuk melunasi hutang judi online.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 365 dengan hukuman di atas 5 tahun penjara," katanya. (Andika Panduwinata)
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Terbelit Utang karena Judi, Cucu Tega Menghabisi Nyawa Neneknya Sendiri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kapolres-tangerang_20180606_183632.jpg)