Beri Efek Jera, Dhea Imut Ajukan Banding Soal Kasusnya dengan Pihak DHL

Dea Annisa alias Dea Imut ajukan banding atas kasus kameranya yang hilang saat dikirim melalui jasa pengiriman barang.

Editor: Ilusi Insiroh
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Dhea Imut bersama pengacaranya Henry Indraguna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dea Annisa alias Dea Imut ajukan banding atas kasus kameranya yang hilang saat dikirim melalui jasa pengiriman barang.

Banding diajukan oleh sang bunda lantaran ada kerugian materil yang belum dipenuhi saat sidang putusan sebelumnya.

"Pada 7 Juni 2018 mamah Dea Imut mendaftarkan banding atas Nomor perkara 733/Pdt.G/2017/PN. JKT SEL. Kenapa banding?  Karena putusan kemarin dikabulkan tidak seluruhnya.

Baca: Ingin Mudik Pakai Mobil Matik? Yuk Intip Tips Berikut

“Kamera sudah kabul. Biaya pengiriman diganti. Uang ganti Rp 500 ribu sudah dikabulkan," ungkap Henry Indraguna selaku kuasa hukum saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).

"Dea raib kameranya, dia menyewa tuh selama 7 bulan. Ada kerugian material lain yang belum dikabulkan majelis," tambah Henry.

Pihak Dea mengajukan banding demi memberi efek jera kepada jasa pengiriman barang DHL Express agar tidak ada lagi korban yang mengalami kerugian seperti Dea.

"Kami ingin membuat ini efek jera kepada DHL.

“Biar keluarga Dea Imut yang terakhir. Yang kami inginkan, hormati konsumen. Kita adalah korban yang niat baik kirim barang, raib kemana nggak tau," ujar Henry Indraguna.

Sebelumnya, majelis hakim telah mengabulkan gugatan Dea sebagian atas ganti rugi hilangnya kamera Canon C500 miliknya.

Meski senang gugatannya telah dikabulkan, namun Dea tetap ajukan banding terhadap ganti rugi yang belum dikabulkan.

"Selama bulan ini aku harus sewa kamera produksi film. Hal itu yang enggak dikabulkan majelis hakim. Yah gimana yah senang senang sedih. Menang senang, tapi ada sedihnya," ucap Dea.

Baca: H-8 Lebaran, Lonjakan Pemudik Terjadi di Terminal Pulo Gebang

Adapun kerugian yang belum dikabulkan sekitar Rp 200 juta dari kameranya yang hilang.

"Kerugian kami kurang lebih 200jutaan. Karena kami hitung per hari sewa kamera itu 5 juta dikalikan pemakaiannya. Kami juga akan datangkan bukti-buktinya ya. Kurang lebih 200 juta," ungkap Henry Indraguna. (*)

Artikel ini telah tayang di Grid dengan judul : Dea Imut Ajukan Banding Demi Ingin Memberi Efek Jera Kepada Pihak DHL

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved