Belum Ada Definisi yang Jelas, ILUNI UI Minta Isu 7 Kampus Terpapar Paham Radikal Dihentikan

Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) hendaknya memberikan klarifikasi atas informasi tersebut agar masyarakat tidak resah

Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
ILUNI UI 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) meminta semua pihak baik dari kalangan pemerintah, perguruan tinggi maupun lembaga swadaya masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah mengeluarkan pernyataan mengkaitkan suatu kampus perguruan tinggi dengan radikalisme sampai ada definisi yang jelas dan terukur.

Karena itu, sebaiknya poster maupun meme di media sosial maupun di media massa yang menyebutkan adanya 7 kampus perguruan tinggi negeri ternama terpapar faham radikalisme segera dihentikan dan jika perlu pelaku penyebarannya dapat diproses secara hukum karena mencemarkan nama baik perguruan tinggi negeri itu sendiri.

Sebaliknya, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) hendaknya memberikan klarifikasi atas informasi tersebut agar masyarakat tidak resah dan tidak saling curiga.

“Informasi yang menyebutkan tujuh kampus terpapar radikalisme adalah suatu hal serius. Pernyataan tersebut dapat menimbulkan dampak sosial yang meresahkan masyarakat kampus perguruan tinggi tersebut termasuk para keluarga mahasiswa, keluarga dosen alumninya maupun masyarakat di luar kampus. Organisasi-organisasi, kelompok-kelompok yang ada di lingkungan kampus bisa menjadi saling curiga, sementara pimpinan perguruan tinggi mulai dari rektor hingga dekan dan ketua jurusan menjadi repot untuk memberikan klarifikasi ke berbagai pihak,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia, Arief Budhy Hardono, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/6/2018).

Baca: Amien Rais Dikabarkan Maju di Pilpres 2019, Begini Kata Sandiaga Uno

Arief menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan Pers berkaitan dengan isu yang beredar yang menyebutkan adanya 7 perguruan tinggi negeri terpapar paham radikalisme.

Menurut Arief, sebelum seseorang atau suatu lembaga melontarkan tuduhan terhadap satu atau beberapa kampus, sebaiknya, orang maupun lembaga tersebut duduk bersama dengan pihak kampus untuk mendefinisikan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan radikalisme dan ukuran-ukuran yang jelas.

Bila belum ada definsi yang jelas, fakta yang kuat dan data yang terukur, hendaknya semua pihak berhati-hati dan menahan diri untuk melontarkan pernyataan ke media dan masyarakat terkait kampus perguruan tinggi dan radikalisme, apalagi di masyarakat saat ini berkembang bahwa radikalisme erat dikaitkan dengan terorisme.

Lebih lanjut Arif menjelaskan, selama ini di lingkungan Kampus Universitas Indonesia (UI) baik di Depok maupun Salemba Jakarta, kehidupan sosial, sikap toleransi antar pemeluk agama di kalangan mahasiswa, dosen, dan alumninya berjalan sangat baik. Tidak pernah terdengar adanya konflik, apalagi yang melibatkan kekerasan, antara mahasiswa, dosen maupun alumni dikarenakan perbedaan agama, kepercayaan dan paham. Semuanya guyub dan saling menghormati.

“Demikian juga dengan kegiatan di masjid dan musala kampus baik yang di Depok maupun di Salemba, berjalan sangat terbuka dan inklusif. Mahasiswa dan dosen datang ke masjid selain menjalankan ibadah sholat, diskusi juga untuk memperdalam pengetahuan agama. Tidak sedikit mahasiswa yang usai sholat duduk di masjid untuk kembali membaca atau mengulang mata kuliah yang diajarkan di kelas-kelas," papar Arief.

Ditambahkan oleh Eman Sulaeman Nasim, dosen dan alumni Universitas Indonesia juga banyak berperan baik di lembaga pemerintahan, legislatif, yudikatif, organisasi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat untuk terus membangun sistem politik dan demokrasi yang sehat dan baik dalam kerangka Pancasila dan NKRI. Sedangkan mahasiswanya, selain mengukir prestasi di bidang pengembangan ilmu pengetahuan baik di tingkat nasional maupun dunia yang mengharumkan nama baik bangsa dan negara Republik Indonesia.

Baca: ILUNI UI Bersama Kemendag Gelar Pasar Murah Jual Paket Sembako Seharga Rp 50 Ribu

“Karena itu, tuduhan bahwa kampus kami, Universitas Indonesia, terpapar radikalisme sangat mengagetkan dan membuat banyak dari kami tersinggung. Sekiranya ada faham-faham atau ideologi tertentu yang dianggap membahayakan keutuhan bangsa dan negara di masa kini maupun masa depan yang berpotensi berkembang di kampus, maka sebaiknya aparat pemerintah seperti BNPT, Polri, Kementrian Dikti serta Densus 88 berkoordinasi dengan pimpinan perguruan tinggi, untuk mengambil langkah pengamanan dan pencegahannya dalam operasi senyap. Tidak perlu digembar gemborkan yang membuat suasana gaduh dan saling curiga," kata Ketua ILUNI UI Eman Sulaeman Nasim.

Di tempat yang sama, Sekjen ILUNI UI Andre Rahadian menyebutkan hingga saat ini belum pernah ada data dan fakta yang disampaikan sebagai dasar untuk menyatakan adanya paham radikal yang membahayakan negara berkembang di kampus Universitas Indonesia (UI).
Untuk itu, Andre Rahadian menghimbau para pimpinan maupun aparat lembaga pemerintahan untuk tidak mudah melontarkan statement atau tuduhan kepada publik yang dapat memojokkan atau berpotensi merusak nama baik kampus pergurusan tinggi tertentu tanpa disertai dengan bukti dan fakta yang akurat.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved