Adu Mulut dengan Erma Suryani karena Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar, Ali Mochtar 'Curiga Banget Sih'
"Curiga banget sih. Baper banget sih. Janganlah halangi Rizki orang, Tuhan yang mengatur. Takdir orang itu," papar Ali.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok Ali Mochtar Ngabalin dan Erma Suryani Ranik tampak terlibat adu mulut di sebuah acara CNN Indonesia.
Dilansir TribunJakarta.com dari YouTube Channel CNN Indonesia dengan judul Istana: Monggo Kalau Demokrat Mau Hak Angket yang diposting pada Selasa (19/6/2018).
Dalam forum itu, tampak Erma Suryani Ranik selaku Anggota DPR RI Kalbar mengungkapkan ada catatan Partai Demokrat, indikasi perlibatan polisi dan intelejen dalam bernegara di dua provinsi.
"Menurut kami peraturan itu sudah dilanggar dengan adanya pelatikan Iriawan jadi Gubernur Jabar," tuturnya.
Dirinya juga mengungkapkan peristiwa tersebut keterlaluan.
Pasalnya, saat ini kita sedang berjuang memastikan 117 pilkada berlangsung baik.
Baca: Disinyalir Ada Koordinatornya, Warga Kerap Temukan Mobil Pembawa Pengemis di Kawasan Ragunan
"Gak ada apa-apanya, semua berlangsung damai tapi Istana tetiba melakukan satu tindakan pelanggaran hukum yaitu pelantikan Komjen Iriawan," paparnya.
Menurut Ali Mochtar Ngabalin selaku Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP menuturkan, tidak ada satupun kebijakan pemerintah yang diambil tanpa mempertimbangkan aspek yuridis formal.
"Kenapa Presiden Jokowi melakukan kesalahan yang sebenarnya tak perlu dilakukan, mengangkat Komjen Iriawan?," tanya Erma.
"Apa itu?," tanya Ali.
"Mengangkat Komjen Iriawan. Salahnya ada tiga yaitu melanggar UU Polri, Pilkada dan ASN," tungkas Erma.
Erma menjelaskan, Komjen Iriawan saat dilantik merupakan seorang polisi aktif, belum pensiun.
"Mba Erma nanti pulang, baca UU Nomor 2 Tentang Kepolisian Pasal 28 Ayat 3 dan keterangannya. Tau gak penjelasannya?," tutur Ali.
Mendengar jawaban Ali, terlihat Erma membantahnya dengan mengatakan kalau dirinya sudah membaca UU tersebut.
Ali menyatakan kalau pihak yang kontra terhadap keputusan itu harus membaca penjelasan dari UU tersebut karena tak mungkin Pemerintah gegabah dan keliru mengambil keputusan.
"Penjelasan itu dia boleh diangkat dalam jabatan diluar kepolisian atau tugas," tutur Ali.
"Dalam UU ASN maupun pilkada, beliau adalah Sekretaris Utama Lemhanas. Dimana pelanggarannya?," sambungnya.
"Pelanggarannya dia harus mengundurkan diri. Mereka justru keliru maka Partai Demokrat harus meluruskan kekeliruan ini," imbuh Erma.
Baca: Berusia 94 Tahun, Wanita Ini Setia Bekerja di McDonalds Hampir 44 Tahun Lamanya!
"Ada 11 Eselon I di Kemendagri, kok tiba-tiba anggota Polri aktif masuk sebagai Pj Gubernur Jabar?," tanya Erma.
"Ini satu soal pelanggaran undang-undang, kedua persoalan etika. Kami sebagai Parpol di DPR merasa perlu mengambil sikap mendorong hak angket ini dalam rangka meluruskan apa yang menurut kami salah," tungkas Erma.
Mendengar hal tersebut, Ali menanggapinya dengan mempersilahkan hal tersebut.
Tonton Juga:
"Monggo monggo," ungkap Ali.
Ali dalam kesempatan itu juga menanyakan apa keberatannya terkait pelantikan Komjen Iriawan tersebut.
Erma menjelaskan ada 11 Eselon I di Kemendagri.
"Gak ada urusannya ada 11 maupun 20. Apa keberatannya? Dimana etikanya yang bermasalah?," tutur Ali.
"Sangat melanggar etika Bang," tutur Erma.
Baca: Berlinang Air Mata, Anisa Bahar Akui Siapkan Baju Lebaran Hingga Tak Sangka Juwita Datang
Mendengar jawaban itu, Ali tampaknya semakin terlibat adu mulut dengan Erma.
"Curiga banget sih. Baper banget sih. Janganlah halangi Rizki orang, Tuhan yang mengatur. Takdir orang itu," papar Ali.
Menurut Erma, kenapa harus sosok Iriawan sementara ada 11 pejabat Eselon I di Kemendagri.
"Kenapa bukan itu yang diambil?," tanya Erma.
"Ini kan Pemerintah yang mengerti. Karena ini Yuridis Formal gak ada masalah," tegas Ali.
Ini Videonya: