Abdul Rozak Bantah Dirinya Pemilik TPS Ilegal di Rawa Bokor
Rozak bahkan mengaku tidak tahu kalau siang tadi pihak Kecamatan Kalideres mendatangi sekaligus menutup TPS ilegal tersebut.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Abdul Rozak membantah dirinya pemilik sekaligus pengelola tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Jalan Walungan Poncol RT04/08, Rawa Bokor, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.
"Bukan punya saya itu (TPS). Enggak ada urusannya sama saya itu," ujar Rozak saat ditemui TribunJakarta.com di rumahnya yang tak jauh dari TPS ilegal tersebut, Minggu (24/6/2018).
Rozak bahkan mengaku tidak tahu kalau siang tadi pihak Kecamatan Kalideres mendatangi sekaligus menutup TPS ilegal tersebut.
Baca: Kasudin LH Jakarta Barat Sebut TPS Ilegal di Rawa Bokor Hari Ini Ditutup
"Enggak tahu saya. Orang enggak ada kaitannya juga sama saya," kata Rozak.
Rozak mengatakan lahan tersebut memang sudah lama dijadikan TPS ilegal dan ia juga tidak mengetahui siapakah pemilik TPS ilegal tersebut.
"Ya sudah lama emang. Saya enggak tahu punya siapa," katanya.
Ia menyuruh untuk menanyakan langsung kepada pihak Kelurahan Kamal untuk mengecek terkait siapa pemilik TPS ilegal tersebut.
Baca: 7 Fakta Asih Tewas Usai Lompat dari Mikrolet: Kronologi, Kesaksian Sopir dan Sosok Korban
"Coba tanya aja ke kelurahan, disana kan ada datanya itu punya siapa, jangan malah ke saya," kata Rozak.
Sebelumnya, warga sekitar TPS ilegal mengatakan lahan kosong yang disulap menjadi TPS ilegal itu dikuasai oleh warga bernama Abdul Rozak.
Warga sekitar pun sudah pernah berulang kali melayangkan protes ke Rozak untuk menutup lahan tersebut namun sama sekali tak digubrisnya.
"Kita sudah berulang kali protes agar itu ditutup tapi sama sekali enggak pernah didengar," ujar Sahabi warga sekitar TPS ilegal.