Asmawi Keluarkan Rp 30 Juta untuk Obati Putrinya Gara-gara TPS Ilegal di Rawa Bokor

Pantauan wartawan TribunJakarta.com, tempat tinggal orangtua Kamila hanya berjarak 20 meter dari tempat pembuangan sampah tersebut.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Tumpukan sampah di tempat pembuangan sampah ilegal dikeluhkan warga Rawa Bokor, Kalideres, Jakarta Barat. 

Namun untuk mencegah agar sang anak tidak kembali terjangkit penyakit semula, seluruh rumah Aswami selalu tertutup rapat.

"Saya sekarang lihat arah angin aja, kalau angin dari bakaran sampah ke arah rumah, Kamila langsung saya suruh masuk rumah," kata Asmawi.

Karenanya, Asmawi dan beberapa warga sekitar sangat bersikeras agar tempat pembuangan sampah ilegal itu segera ditutup oleh pemerintah.

Berbagai cara diplomasi juga sudah ia lakukan seperti mendatangi kelurahan atau menggeruduk kediaman Abdul Rozak yang membekingi tempat pembuangan sampah ilegal tersebut.

"Kita masih pakai cara-cara diplomasi agar secepatnya ditutup sama pemerintah. Karena kalau warga yang bertindak‎ nanti takut ada bentrokan," ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, TribunJakarta.com masih mencoba menghubungi warga bernama Abdul Rozak dan kelurahan untuk klarifikasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved