Polisi Bakal Periksa Ronny Terkait Dugaan Penganiayaan Dirinya oleh Anggota DPR

Ronny Yuniarto (32) kembali akan mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin 25 Juni 2018.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Ronny Yuniarto (33) bersama istrinya korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota DPR RI Herman Herry. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA SELATAN - Ronny Yuniarto (32) kembali akan mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin 25 Juni 2018.

Ia sudah dua kali datang ke Polres Metro Jaksel pada 11 dan 21 Juni 2018.

Kedatangan pertama, Ronny melaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya oleh anggota DPR RI Herman Herry.

Pada Kamis 21 Juni 2018, Ronny kembali datang ke Polres Metro Jaksel untuk memberikan sejumlah bukti penganiayaan yang menimpanya.

Sementara pada Senin pekan depan Ronny dijadwalkan akan menjalani proses berita acara pemeriksan.

"Dijadwalkan jam 10.00 WIB mas," ucap Febby Sagita, pengacara Ronny, saat dihubungi TribunJakarta.com pada Minggu (24/6/2018).

Febby menuturkan, pihaknya akan datang dan memberikan semua fakta yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kami akan datang, dan memberikan kesaksian sesuai fakta di lapangan," ujar Febby.

Dalam kasus ini, Herman Herry tak tinggal diam karena merasa laporan Ronny tak berdasar. 

Herman Hery diduga menganiaya Ronny pada 10 Juni 2018 di sekitar kawasan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pengacara Petrus Selestius menyesalkan pemberitaan di berbagai media yang menuduh Herman Herry, kliennya, sebagai pelaku penganiayaan terhadap Ronny.

Menurut dia pemberitaan menyoal kliennya hanya dari satu sumber saja yaitu korban, tanpa mengkonfirmasi kepada Herman Herry.

"Jelas melanggar hak-hak Herman Herry, selain Herman Hery bukan pelakunya, pemberitaan itu telah dilakukan secara sepihak dan menyebutkan nama Herman Hery secara lengkap tanpa inisial," ujar Petrus dalam keterangannya pada Kamis (21/6/2018).

Dengan pemberitaan tersebut, Herman Hery merasa tersudutkan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved