Menhub Bentuk Tim Ad Hoc Mengoperasikan Penyeberangan Kapal di Danau Toba

Menuruntya, yang pasti tim tersebut harus dapat menegakkan kembali peraturan yang sesuai standar demi tercapainya aspek keselamatan.

Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/SULAENDIH ANDRIAN
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai Apel Penutupan Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu 2018 di Kantor Kementerian Perhubungan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membentuk tim Ad Hoc untuk membenahi tata kelola penyeberangan kapal di Danau Toba, Sumatera Utara.

Hal ini dilakukan karena tidak optimalnya pengawasan oleh Dinas Perhubungan Pemerintah Daerah yang menyebabkan karamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun sepekan yang lalu.

"Kementerian perhubungan akan membentuk panitia Ad Hoc yang sifatnya sementara," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).

Sementara untuk penanggung jawab panitia ad hoc masih dalam pembahasan apakah pemerintah pusat atau daerah.

Baca: Kapolda Sumut Umumkan 4 Orang Jadi Tersangka Musibah Tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba

Menuruntya, yang pasti tim tersebut harus dapat menegakkan kembali peraturan yang sesuai standar demi tercapainya aspek keselamatan penumpang.

"Kita akan tentukan suatu mekanisme baru apakah ada unsur pusat atau daerah tetapi kita ingin bawasannya aturan-aturan yang sudah dibuat ditegakan lagi dan diikuti sesuai dengan standar dari pada savety," ujar Budi.

Budi mengatakan panitia Ad Hoc ini akan diformalkan hari ini dengan melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang dipimpin oleh pejabat tinggi dijajaran Kementerian Perhubungan.

"Tapi mereka sudah kerja sejak kemarin. Kita tentukan eselon dua atau tiga dari Kemenhub," ujar Menhub.

Dan panitia Ad Hoc ini akan terus bekerja hingga menjadi organisasi baru yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Tim Ad Hoc ini nantinya akan bersama-sama Dishub Provinsi melakukan supervisi kegiatan di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Danau Toba.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved