Capaian WTP Pemkot Tangsel Dipertanyakan, TRUTH Ungkap Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp 1,7 Miliar

TRUTH menyoroti pencapaian WTP Pemkot Tangsel, karena menurut laporan BPK ada sejumlah temuan penyimpangan anggaran.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin (14/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017.

Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) belakangan menyoroti pencapaian WTP Pemkot Tangsel, karena menurut laporan BPK ada sejumlah temuan penyimpangan anggaran.

"Dimungkinkan adanya potensi kecurangan di dalamnya," ujar Koordinator TRUTH, Aco Ardiansyah, Minggu (1/7/2018).

TRUTH menyoroti lima temuan terkait dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemkot Tangsel.

Di Dinas Pekerjaan Umum, TRUTH menyoroti kekurangan volume atau pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi di lima paket pekerjaan peningkatan jalan.

Dari penyimpangan itu, TRUTH melihat potensi kerugian negara mencapai Rp 455.239. 294.

Temuan lainnya berupa penyimpangan anggaran pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR), di mana ada pekerjaan tak memenuhi spesifikasi dan molornya pembangunan gedung DPRD, Gedung III Pemkot tahap dua dan gedung SDN I Jurang Mangu Barat.

Dari penyimpangan pada pembangunan ketiga gedung, diduga potensi kerugian negara mencapai Rp 1.013.956. 317.

Satpol PP Tangsel juga mendapat sorotan karena temuan penyimpangan anggaran dengan potensi kerugian sebesar Rp 24.585.000 dari belanja jasa servis fiktif.

Sedangkan Bagian Hukum Sekretariat Daerah, TRUTH menyoroti dugaan penyimpangan anggaran perjalanan luar daerah melebihi standar atau fiktif dengan dugaan kerugian mencapai Rp 20.005.600.

Terakhir, temuan penyimpangan anggaran belanja bahan bakar Dinas Perpustakaan dan arsip Daerah yang diduga fiktif dengan nilai potensi kerugian mencapai Rp 199.383.948.

Total potensi kerugian dari penyimpangan anggaran tersebut Rp 1.713.170.159.

"Angka temuan nominal yang menjadi fokus perhatian kami di atas pada pengadaan barang dan jasa pemerintah ini adalah angka yang tidak sedikit. Jika ditelusuri maka ada angka potensi kecurangan yang tinggi," terang dia.

TribunJakarta.com sudah berusaha menghubungi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tangsel, namun sampai saat ini belum ada jawaban.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved