Tahu Dugaan Suap Gubernur Irwandi, Ajudan Minta jadi JC

Hendri takut untuk buka suara kepada penyidik KPK terkait hal itu. Oleh karena itu, Hendri mengajukan diri menjadi justice collaborator kepada KPK.

Editor: Ilusi Insiroh
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (baju putih) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (4/7/2018). KPK menangkap Irwandi Yusuf bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi terkait dugaan korupsi penerimaan fee dari beberapa transaksi penyelenggaran negara di tingkat provinsi dan kabupaten di Aceh 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka dari pihak swasta dalam kasus dugaan pemberian suap Rp 1,5 miliar dari Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai fee ijon proyek jalan yang didanai Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018.

KPK menduga pemberian uang kepada Irwandi dilakukan melalui orang-orang dekatnya. Salah satu orang dekat Irwandi yang juga juga menjadi tersangka suap adalah ajudan atau staf khusus Irwandi, yaitu Hendri Yuzal.

Kuasa Hendri Yuzal, Razman Arif Nasution mengatakan sebenarnya kliennya banyak mengetahui informasi terkait terkait kasus dugaan suap yang menjerat atasannya, Irwandi.

Namun, Hendri takut untuk buka suara kepada penyidik KPK terkait hal itu. Oleh karena itu, Hendri mengajukan diri menjadi justice collaborator kepada KPK.

Diharapkan dengan memberikan informasi informasi yang lebih besar terkait kejahatan tindak pidana korupsi, Hendri berharap nantinya mendapatkan perlindungan dari KPK.

Hal itu disampaikan Razman Nasution saat mendatangi gedung KPK Jakarta pada Kamis (5/7).

Ini Harapan Warga Jakarta Timur untuk Wali Kota yang Baru

Razman membawa surat kuasa yang ditandatangani oleh Hendri selaku staf khusus Gubernur Aceh. Surat tersebut berisi permohonan menjadi JC kepada KPK.

Razman menceritakann, Hendri Yuzal mengaku kepadanya, mengetahui dua pertemuan antara Irwandi Yusuf dan Ahmadi yang diduga terkait dengan kasus suap ijon proyek dari dana Otsus Aceh ini.

Diduga terjadi kesepakatan angka fee dalam pertemuan itu.

"Dia (Hendri) mengatakan mengetahui adanya pertemuan antara Pak Gubernur dengan Pak Bupati. Tapi dia tidak mau menyebut angkanya. Bahkan (Hendri) tadi mengatakan sudah ada beberapa kali pertemuan. Tapi dalam konteks ini dia takut," kata Razman.

Razman mengakui, Hendri sempat menanyakan soal keselamatannya terkait pengajuan dirinya menjadi JC ke KPK ini.

"Dia (Hendri) bilang, kalau saya jadi Justice Collaborator bagaimana dengan keselamatan saya?" kata Razman.

Razman yang mengaku sudah menghubungi istri dan keluarga dari Hendri.

"Saya bilang saya akan buat surat agar kamu dijaga keamanannya. Karena dia ini saksi mahkota karena sebagai Staf Khusus Gubernur," kata Razman.

Mendagri Kenal Irwandi Yusuf Sosok Tegas, Tapi Buat Kecewa

Ia mengatakan, kliennya mengakui menerima sejumlah uang lewat transfer dari salah satu tersangka dalam kasus ini sebelum hari raya Idul Fitri 2018.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved