Tipu-tipu Daftar Sekolah Pakai SKTM: Punya Motor 250 CC, Rumah Besar, Mobil dan Oknum
"Ternyata rumahnya besar, punya mobil. Jadi SKTM-nya kami tolak," kata Hari Murti, Selasa (10/7/2018).
Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM, BLORA- Priyanto Muda Prasetya (45), warga Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menduga ada yang tidak beres dalam penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM) untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Merasa geram, Priyanto pun lantas melaporkan kasus dugaan pemalsuan dan penyalahgunaan SKTM itu ke Kepolisian Resor Blora.
"Kemarin saya melaporkan kasus dugaan pemalsuan dan penyalahgunaan SKTM ke Polres Blora," kata Priyanto kepada Kompas.com, Selasa (10/7/2018).

Dijelaskan Priyanto, kecurigaannya bermula ketika putranya, Gilang Wardana mengikuti proses seleksi masuk PPDB di SMKN 1 Blora. Saat itu, Priyanto tidak menyertakan SKTM karena kondisi perekonomian yang berkecukupan.
Awalnya anaknya itu dinilai bakalan lolos diterima menjadi siswa SMKN 1 Blora lantaran semua persyaratan, termasuk nilai akhir dianggapnya sudah masuk kriteria.
"Namun di hari berikutnya, anak saya tiba-tiba berada di urutan terbawah. Nilai akhir anak saya padahal 20, kalah dengan pendaftar yang menyertakan SKTM. Meski nilai 17 dan 18, tapi jika menggunakan SKTM peringkatnya berada di atas anak saya. Saya kemudian cabut pendaftaran anak saya dan pindahkan ke ponpes. Susah daftar di sekolah negeri," kata Priyanto yang berprofesi sebagai seorang kontraktor ini.
• Perancis Pecahkan 2 Rekor Sekaligus: Satunya Sudah Berumur 60 Tahun
Menurut Priyanto, nyaris 100 persen pendaftar di SMKN 1 Blora dari hari ke hari menyertakan SKTM. Dari kondisi itulah, Priyanto mengaku mulai merasakan ada sesuatu yang janggal.
"Bahkan banyak pendaftar yang mencabut pendaftaran kemudian melakukan pendaftaran kembali dengan melampirkan SKTM. Selain itu saya juga melihat banyak warga yang mengajukan SKTM di kelurahan. Ada yang punya mobil, motor 250 cc mendaftar menyertakan SKTM. Ini kan aneh?" kata Priyanto.
Priyanto berharap, pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan dokumen SKTM yang ia laporkan. Setidaknya, pihak sekolah bisa melakukan survei langsung ke lokasi pendaftar yang menyertakan SKTM.
"Angka kemiskinan di Blora kan hanya13 persen. Apakah iya dari sekian banyak murid hampir 100 persen pendaftar pakai SKTM, yang dalam hal ini bisa dikatakan termasuk kategori miskin semua. Saya melapor bukan karena kepentingan pribadi tetapi saya merasa kasihan kepada siswa yang seharusnya lebih berhak diterima tetapi dipencundangi dengan SKTM aspal," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo, membenarkan bahwa ada laporan warga terkait dengan dugaan pemalsuan dan penyalahgunaan SKTM. Kepolisian masih mendalami kasus pelaporan tersebut.
"Kami akan periksa dan cek satu per satu rumah pendaftar yang melampirkan SKTM. Yang jelas kami dalami kasus ini," kata Heri.
Mayoritas pendaftar pakai SKTM
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Blora, Mario, menyampaikan, pembukaan PPDB di SMKN 1 Blora dimulai pada 1 Juli 2018 dan ditutup pada 6 Juli 2018.
Total ada 8 jurusan yang dibuka yakni permesinan, pengelasan, otomotif, multimedia, teknik audio video, listrik, teknik konstruksi dan properti serta geomatika. Mario pun membenarkan bahwa mayoritas pendaftar menyertakan SKTM.
Menurutnya, sesuai prosedur yang berlaku saat ini, dengan melampirkan SKTM, para pendaftar akan diprioritaskan.
"Dengan SKTM, para pendaftar akan mengantongi nilai plus. Prioritas diterima dan ada keringanan biaya. Saat ini yang bertahan mencapai 750 pendaftar. Sebanyak 95 persen menyertakan SKTM. Untuk kuota kami 576 siswa," terang Mario.
• KM Lestari Sengaja Dikandaskan, Polisi Tetapkan Pemilik Kapal Sebagai Tersangka
Dijelaskan Mario, dalam PPDB, pihaknya hanya bersifat menerima dokumen dan memasukkan data para siswa pendaftar.
"Kami sudah berupaya meysurvei SKTM para pendaftar, tapi jumlahnya yang membeludak membuat kami kewalahan. Kami hanya berharap pihak desa bisa mengeluarkan SKTM sesuai fakta di lapangan. Untuk pengumuman pendaftaran besok, kalau tidak lusa," katanya.
"Ternyata Rumahnya Besar dan Punya Mobil, Jadi SKTM-nya Kami Tolak..."
Satu orang siswa terpaksa didiskualifikasi dari Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) di SMAN 1 Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, karena menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM) yang tidak sesuai.
Wakil Kepala SMAN 1 Ungaran Hari Murti mengungkapkan, pihak panitia melakukan survei langsung ke rumah peserta PPDB tersebut dan mendapati kenyataan yang mengejutkan.
"Ternyata rumahnya besar, punya mobil. Jadi SKTM-nya kami tolak," kata Hari Murti, Selasa (10/7/2018).
Dari pengakuan orangtua bersangkutan, lanjut Hari, penggunaan SKTM dilakukan atas saran seorang oknum.
Hari menjelaskan, apabila diketahui peserta PPDB menggunakan SKTM yang tidak sesuai atau bahkan memalsukannya, panitia akan mendiskualifikasi peserta tersebut dari kepesertaan PPDB.
"Pada saat verifikasi, barang siapa yang melampirkan SKTM kami berikan arahan,” ujarnya.
Menurut Hari, saat ini jumlah peserta PPDB online di SMAN 1 Ungaran yang mendaftar melalui jalur masyarakat kurang mampu menjadi 25 orang setelah satu peserta didiskualifikasi.
Ke-25 peserta PPDB yang menggunakan SKTM tersebut selanjutnya akan tetap diverifikasi.
"Khusus yang menggunakan KIP (Kartu Indonesia Pintar) tidak kita survei karena datanya sudah sesuai dengan yang mengeluarkan itu pemerintah pusat," ujarnya.
Ia menjelaskan, kuota setiap sekolah untuk menerima siswa dari jalur masyarakat kurang mampu sebesar 20 persen. Sementara itu, jumlah siswa yang akan diterima SMAN 1 Ungaran dalam PPBD 2018 ini sebanyak 396 anak.
"Untuk kelas IPS sebanyak 108 anak, IPA sebanyak 252 anak, dan Bahasa sebanyak 36 anak," ujarnya.
SKTM SMAN 2 Ungaran
Sementara itu, di SMAN 2 Ungaran, jumlah siswa peserta PPDB yang menggunakan jalur tidak mampu sebanyak 80 anak.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 2 Ungaran Kenya mengungkapkan, jumlah siswa yang mendaftar dari jalur tidak mampu sebenarnya ada 84 anak, tetapi empat di antaranya mundur sebelum panitia melakukan survei.
"Hingga saat ini kami masih melakukan analisis dan survei untuk 80 peserta yang mendaftar melalui jalur SKTM ini," kata Kenya.
Ia menjelaskan, jumlah siswa yang akan diterima di SMAN 2 Ungaran tahun ini sebanyak 432 anak. Ia mengakui, jumlah peserta PPDB jalur SKTM tahun ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu.
Ia menduga, membeludaknya peserta yang mendaftar melalui jalur SKTM disebabkan kemudahan untuk mendapatkan SKTM di desa atau kelurahan.
• Angkat Indung Telor Tanpa Izin, Hotman Paris Sebut Kliennya Ditawarkan Rp 500 Juta
"Tahun lalu ada 13 orang yang menggunakan SKTM, hasil verifikasinya sesuai. Tahun ini ada 80 yang akan kami verifikasi," ujarnya.
Terkait mudahnya orangtua mendapatkan SKTM untuk mendafatar sekolah, pihaknya berharap Pemkab Semarang memberikan pembekalan kepada pihak kelurahan atau desa agar lebih selektif dalam menerbitkan SKTM, apalagi mendekati masa PPDB.
"Seharusnya pihak desa atau kelurahan yang benar-benar tahu kondisi warganya, jangan mudah membuat SKTM saat mendekati pendaftaran sekolah,” ujarnya.
Seperti diketahui, PPDB online SMA/SMK dibuka sejak 1 Juli hingga 6 Juli. Namun, proses verifikasi dan analisis data peserta oleh sekolah masih tetap dilakukan hingga 10 Juli 2018. SKTM merupakan salah satu syarat bagi peserta PPDB online yang hendak masuk melalui jalur masyarakat kurang mampu.
Pengumuman lolos tidaknya siswa yakni pada 11 Juli 2018. Setelah diterima, pada 12 dan 13 Juli masing-masing peserta harus melakukan pendaftaran ulang. (Kompas.com)