Pileg 2019

Bersaing dengan Ibas di Dapil Jatim VII, Johan Budi Mengaku 6 Bulan Merenung Maju Caleg

"Keputusan ini saya ambil setelah melakukan evaluasi terhadap tugas dan pekerjaan saya saat ini dan perenungan dalam enam bulan terakhir," kata Johan.

Editor: Wahyu Aji
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono 

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - ‎Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengaku enam bulan melakukan perenungan, hingga akhirnya memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

"Keputusan ini saya ambil setelah melakukan evaluasi terhadap tugas dan pekerjaan saya saat ini dan perenungan dalam enam bulan terakhir, serta juga sudah berdiskusi dengan keluarga," kata Johan dalam pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Saat dalam perenungan selama enam bulan dan berdiskusi bersama keluarga, kata Johan, beberapa waktu lalu PDIP menawarkan untuk menjadi caleg melalui partai berlambang banteng bermoncong putih itu.

"Tawaran ini, akhirnya saya terima dengan pertimbangan, saya akan lebih bisa berkiprah dan berbuat lebih banyak untuk negara jika menjadi anggota DPR," ujar Johan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Johan Budi telah meminta izin kepada Presiden dan telah direstui, mengingat adanya kebutuhan partai politik untuk memajukan tokohnya untuk menjadi anggota legislatif.

"Kenapa presiden mengizinkan, karena memang kebutuhan oleh partai, maupun pak Johan Budi sendiri," ujar Pramono.

Menurut Pramono, Johan Budi dimajukan oleh PDIP untuk bertarung di daerah pemilihan VII Jawa Timur dan keputusan ini merupakan tawaran dari PDIP.

Daerah pemilihan tersebut meliputi Magetan, Ngawi, Ponorogo ini diisini oleh sejumlah nama diantaranya Edhie Baskoro Yudhoyono, anak kedua dari Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pak Johan ini terus terang bukan yang mengajukan, tetapi ini ada tawaran dan Pak Johan mau," kata Pramono.

Setelah didaftarkannya menjadi caleg, kata Pramono, hak yang didapatkan Johan sama dengan menteri yaitu dibolehkan mengajukan izin saat berkampanye nanti di daerah pemilihannya.

"Hanya diizinkan hari Sabtu-Minggu untuk sosialisasi, ‎nanti statusnya sama dengan menteri, tidak ada perbedaan, karena dalam aturan undang-undangnya seperti itu," kata Pramono.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Johan Budi: Keputusan Jadi Caleg Setelah 6 Bulan Merenung

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved