Keluh Kesah Empat Mantan Wali Kota setelah Dicopot Anies
Perombakan Wali Kota di Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini menuai polemik.
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM - Perombakan empat wali kota di Jakarta kini menuai polemik belakangan ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti semua wali kota di Jakarta pada 5 Juli 2018.
Mereka di antaranya Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi, dan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana.
Selepas tak menjabat wali kota, keempatnya kini kini tak menduduki jabatan apa pun.
Keempatnya mengungkapkan tak pernah diperingatkan atau ditegur terkait kinerja sebelum dicopot oleh Anies.
Mantan Wali Kota Jaksel Tri Kurniadi misalnya.
Ia mengaku hanya menerima telepon sehari sebelum pencopotan.
"Enggak pernah dipanggil, cuma lewat telepon doang, besok serah terima jabatan," kata Tri ketika dihubungi, Senin (16/7/2018).
Dalam SK yang diberikan Gubernur Anies Baswedan, Tri ditempatkan di Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM), namun ia tak menempati jabatan struktural.
Hal senada dialami oleh mantan Wali Kota Jakpus, Mangara Pardede.
Mangara tahu dirinya dicopot dari jabatannya satu malam sebelum pelantikan wali kota baru.
"Saya ditelepon tanggal 4 malam, sekitar pukul 21.25 saya ditelepon. Kemudian besok siang pukul 14.00 WIB langsung ada pelantikan," ujar Mangara ketika dihubungi, Senin (16/7/2018), dilansir Kompas.com.
Mangara tidak mengetahui alasannya dicopot atau dipensiunkan.
Jika dilihat dari usianya, Mangara memang sudah mencapai 58 tahun.
Sebenarnya pejabat eselon II bisa terus menjabat sampai usia 60 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/anies-baswedan_20180715_153250.jpg)