Mendikbud Akan Perluas Sistem Zonasi ke Sekolah Swasta

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berencana akan memperluas kebijakan sistem zonasi ke sekolah swasta.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM/NAWIR ARSYAD AKBAR
Mendikbud Muhadjir Effendy dalam pencanangan implementasi revitalisasi SMK di SMK 26 Pembangunan, Jakarta Timur, Sabtu (30/6/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti

TRIBUNJAKARTA.COM, SENAYAN - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berencana akan memperluas kebijakan sistem zonasi ke sekolah swasta.

"Memang zonasi ini akan kita perluas, tidak hanya mengatur keberadaan sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta," kata Muhadjir di Kemdikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2018).

Muhadjir mengatakan rencana kebijakan ini sifatnya tidak wajib bagi sekolah swasta karena dapat memilih apakah ingin bergabung dengan sistem zonasi atau tidak.

"Sekolah swasta ini punya pilihan, apakah dia tetap masuk dalam peta zona tapi apakah masuk dalam zonasi atau sendiri itu nanti swasta berhak memilih dengan segala konsekuensi," kata Muhadjir.

Tak Bisa Temani Sang Istri Saat Kemoterapi, Indro Warkop: Sayangku Maaf

Bagi yang menolak, Muhadjir akan meninjau ulang bantuan operasional sekolah (BOS) yang mereka terima selama ini.

Sebelumnya, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 lalu, Mendikbud mendapat banyak kritikan karena sistem tersebut dinilai menghalangi siswa dengan nilai bagus mendapatkan sekolah yang diinginkan.

Hal ini karena sistem zonasi memprioritaskan kedekatan jarak antara rumah peserta didik dan sekolah.

Tak Gunakan Riasan Wajah Peserta Audisi Ini Diusir Juri KDI, Fatin Shidqia: Aku Miris Banget

Muhadjir mengakui sistem zonasi yang terlalu cepat dan kebijakan ini dinilai belum siap di tengah minimnya pemerataan kualitas pendidikan.

“Kalau sudah merata ngapain ada zonasi, justru yang membuat kenapa pemerataan enggak jalan ini sistem yang lama itu membatasi, menjebak kita tidak bisa melakukan pemerataan itu. Karena itu sistemnya diubah dulu, baru kita kemudian kerjakan,” ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved