Jika Jadi Pimpinan KPK, Fahri Hamzah: Saya Berencana Akan Bubarkan KPK
Jika menjadabat Ketua KPK, Fahri menyebut jika dirinya berencana akan membubarkan KPK jika menjadi ketua di lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah baru saja melakukan talk show terbuka di Surabaya pada Sabtu (21/7/2018).
Kegiatan talk show tersebut juga direkam melalui live report media sosial Facebook, Fahri Hamzah.
Pada kegiatan tersebut nampak Fahri Hamzah mendapat beragam pertanyaan.
Baik dari orang yang hadir di tempat tersebut maupun pertanyaan dari netter.
Saat pemandu acara memberikan pertanyaan dari warganet, Fahri menyebut jika dirinya berencana akan membubarkan KPK jika menjadi ketua di lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
BACA: Jadi Pemenang Miss Grand Indonesia 2018, Berikut Potret Nadia Purwoko Asal Bengkulu
BACA: Jalan Bareng Raffi Ahmad, Bowo Alpenliebe Traktir Rafathar Mainan Jutaan Rupiah: Tinggal Gesek
Berawal dari netter yang menanyakan keminatan Fahri Hamzah untuk menjadi ketua KPK.
"Bang Fahri Hamzah akankah tidak kepikiran untuk menjabat sebagai Ketua KPK_RI saja? mungkin nanti udah nggak menjabat lagi menjadi apapun," ujar pembawa acara tersebut.
Tokoh politik Indonesia tersebut pun memberikan jawaban.
"Kalau saya jadi Pimpinan KPK, saya merencanakan untuk membubarkan KPK, karena saya percaya dengan integrasi kelembagaan inti negara,"
"Yang bekerja di KPK itu penyidiknya itu polisi, jaksanya dari kejaksaan agung, kemudian auditornya BPK BPKP,"
"Kalau saya integrasikan kembali dalam kerja kelembagaan negara inti saya kira akan jauh lebih produktif,"
"Selama ini BPK tidak difungsikan, bahkan beberapa penemuan BPK banyak dicurigai. Malah ada konflik ketika KPK diaudit oleh BPK dan ketemu banyak persoalan kemudian auditor BPK dipermasalahkan,"
"Ini saya ngomong ini ada data resmi, yang kalau ada apa-apa saya buka,"
"Jadi orang saling intimidasi, jadi itu sudah tidak diperlukan lagi, karena itu sudah menjadi ajang promosi orang-orang tertentu,"
"Menurut saya di KPK tidak ada penegakkan hukum, yang ada operasi intelijen," jelas Fahri.
Fahri pun menjelaskan jika penegakkan hukum dan operasi intelijen adalah dua hal yang berbeda.
Menurut pria berusia 46 tahun tersebut, penegakkan hukum harus ada pencegahan, kasus juga berdasarkan audit karena berpengaruh pada kerugian negara.
"Lah sekarang mau di ganti, kerugian negara ga mau dikejar tapi kejar moral, makanya mereka bilang kejar suap,"
"Ini adalah sebab-sebab mengapa saya berpendapat jika ini waktunya mengintegrasikan pemberantasan korupsi pada institusi negara,"
"Percayalah pada kepolisian karena di KPK yang nangkep-nangkep orang juga polisi, percayalah pada kejaksaan sebab yang nuntut-nuntut orang juga jaksa. Jadi buat apa ada KPK, integrasikan saja," tegas Fahri. (*)