Dugaan Kongkalikong di Lapas Sukamiskin, Dirjen Utami: Kami Mohon Maaf

Kongkalikong alias persekongkolan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, terungkap secara gamblang.

Editor: ade mayasanto
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Suasana di depan Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (4/5/2018). TRIBUN JABAR/DANIEL ANDREAND DAMANIK 

Mengenakan kemeja putih bergaris dan kerudung merah, air mukanya tampak lelah. Matanya terlihat memerah.

"Pekan depan, Pak Menteri akan memanggil seluruh kepala lapas (kalapas) dan melakukan evaluasi. Akan ada penggantian. Mudah mudahan tidak lama lagi," ungkapnya.

Ia menegaskan, adanya fasilitas yang berlebihan tidak lagi boleh terjadi. Saat ini, pihaknya masih dalam rangka mengkaji revitalisasi. Usulan dari KPK untuk kerjasama, akan disambut baik oleh Kemenkumham.

Surat sakit dari dokter
Dengan suara meninggi, Sri mengatakan masih sulit untuk memberi pemahaman kepada para pejabat lapas.

"Memang tidak mudah. Saya sudah berulang kali mengingatkan mereka. Berulang kali! Tidak sekali dua kali. Memang sulit, tapi bisa," tegasnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Liberti Sitinjak menegaskan tidak ada narapidana yang meninggalkan lapas secara sengaja tanpa tujuan jelas.

"Tidak. Tidak ada napi jalan-jalan," tegasnya.

Michelle Ziudith Merasa Terpotek Melihat Dimas Anggara Menikah dengan Nadine Chandrawinata

Ia mengatakan, sosok Tubagus Chaeri Wardhana dengan Fuad Amin, saat penggeledahan oleh KPK berlangsung sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Untuk Wawan, sapaan akrab Tubagus Chaeri Wardhana (adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut), sudah kembali ke lapas pada Sabtu sore.

Sedangkan, Fuad Amin (mantan Bupati Bangkalan) masih menjalani rawat inap di RS Borromeus Bandung.

Liberti menjelaskan, keduanya memiliki surat resmi dari dokter dan rumah sakit.

Dalam surat itu, disebut bahwa Fuad Amin sempat mengalami muntah darah dan harus menjalani perawatan.

Liberti mengungkapkan hal itu untuk menampik anggapan adanya narapidana yang dapat bebas keluar dan menikmati kebebasan di luar lapas.

Kejadian Gayus Tambunan (terpidana kasus perpajakan) sudah menjadi pelajaran bagi Kemenkumham untuk tidak lagi terulang.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief sebelumnya mengatakan, tim penyidik tidak menemui kedua narapidana tersebut saat disambangi ke rumah sakit tujuan.

KPK meminta agar rumah sakit dan dokter tidak main main soal seperti ini.

Pasalnya, sudah ada preseden sebelumnya, ketika seorang dokter melakukan penghalangan tugas penyidik.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved