Kaget Inneke Koesherawati Diperiksa KPK, Marini Zumarnis: Dia Orang yang Kuat
Marini Zumarnis kaget saat mengetahui Inneke Koesherawati diperiksa KPK. Namun, ia yakin sahabatnya itu sosok yang kuat.
Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM -- Artis peran senior Inneke Koesherawati menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi dari kasus bisnis kamar di lapas Sukamiskin, Sabtu (21/7/2018).
Hal ini tak lepas dari suaminya, Fahmi Darmawansyah yang terlibat tindak pidana korupsi.
Fahmi terbukti memberikan suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) agar perusahaannya, PT Melati Technofo Indonesia mendapat proyek di Bakamla tahun anggaran 2016.
Atas tindakannya itu, Ia mendekam di Lapas Sukamiskin setelah divonis 2 tahun 8 bulan dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Terkait itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menduga artis Inneke Koesherawati telah membantu suaminya Fahmi Darmawansyah untuk menyewa kamar dengan fasilitas lengkap di Lapas Sukamiskin Bandung.
"Kami menduga IK membantu suaminya," kata Saut Situmorang, Sabtu (21/7/2018).
• Catat, Ini Lokasi SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini
Dilansir dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (23/7/2018), artis peran yang juga sahabat dari Inneke Koesherawati, Marini Zumarnis mengaku kaget saat pertama kali mendapat kabar tersebut.
Kendati demikian, ia meminta banyak pihak untuk berpikiran baik dan mencari tahu kebenaran beritanya.
"Ya mendengar berita itu saya juga kaget. Tapi kan kita nggak bisa suudzon (buruk sangka) dulu, kita juga tanya dulu berita yang sebenarnya apa, terjadinya apa," ucap Marini Zumarnis.
"Saya minta doanya (untuk Inneke)," tambahnya.
Sebagai sahabat, ia mengaku selalu mendoakan yang terbaik untuk Inneke Koesherawati.
• Modus Jual Pulsa, Penjual Obat Terlarang di Tangerang Selatan Digeruduk Warga
"Saya di sini kan sahabat ya. Saya selalu mendoakan yang terbaik buat sahabat-sahabat saya. Inneke kan udah kaya keluarga buat aku ya," jelas perempuan berusia 42 tahun ini.
Pemeran 'Ibu Peri' dalam sinetron Bidadari ini menjelaskan kalau Inneke Koesherawati memiliki anak yang masih kecil.
Hal itu menyebabkan Inneke Koesherawati harus pulang-pergi dari Jakarta ke Bandung.
"Dia juga punya anak kecil. Dia harus ke Jakarta dan harus ke Bandung juga," terang Marini Zumarnis.
Lebih lanjut, ia juga sedang membangun bisnis bersama Inneke Koesherawati.

Ia berharap dengan mengurus bisnis tersebut Inneke Koesherawati jadi lebih semangat.
"Kan aku juga ada bisnis bareng sama dia. Terus juga senang bisnis biar Innekenya lebih semangat, lebih tabah. Jadi nggak pernah cerita yang macam-macam, bicaranya tuh bicara yang positif," papar perempuan berhijab ini.
Ia menjelaskan bahwa Inneke Koesherawati merupakan sosok yang kuat.
"Ya kan namanya dalam kehidupan pasti ada masalah atau apa. Aku yakin banget Inneke orangnya Insya Allah kuat," tutur Marini Zumarnis.
• Evaluasi Perluasan Ganjil Genap, Anies Baswedan Klaim Polusi Udara Menurun
Diketahui, Inneke Koesherawati terlihat menangis usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Inneke yang keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 21.00WIB, Sabtu (21/7/2018), tidak menjawab satu pertanyaanpun dari wartawan.
Mengenakan kerudung berwarna hijau dan baju panjang berwarna cokelat hanya menangis menuju mobilnya.
Mata dan hidungnya begitu merah.
Air mata terus mengalir di pipinya. Beberapa kali, artis dan model ini terlihat menyeka ketika menuju ke mobil yang sudah berada di depan lobi gedung.
"Sudah ya," ucapnya terisak.
• Duet Bersama Chris Brown, Agnez Monica Rilis Cuplikan Lagu Baru di Tiktok
KPK masih mendalami peran Inneke yang dijemput penyidik di rumahnya.
Saat ini, status Inneke masih menjadi saksi kasus bisnis kamar di lapas Sukamiskin.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen; narapidana kasus korupsi proyek Bakamla yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.
Wahid diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018.
Diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang seharusnya tidak diberikan kepada diberikan kepada napi tertentu.
Fahmi Darmawansyah diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya.
• Putuskan Maju Jadi Caleg, Johan Budi Ungkap Alasan Pilih PDIP
Fahmi juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar-masuk Lapas Sukamiskin.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief menerangkan, penerimaan tersebut diduga diperantarai oleh orang terdekat Wahid dan Fahmi.
"Peneriman-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yaitu AR (Andri Rahmat) dan HND (Hendy Saputra)," ujar Laode.
Sebagai pihak penerima suap, Wahid dan Hendry disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan sebagai pihak pemberi suap, Fahmi dan Andri disangkakan melanggar Pasal 5 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(ryo)
• Sistem E-Ticketing Berfungsi Kembali, Penumpang KRL Senang Tak Gunakan Tiket Kertas Lagi
Bisnis Fasilitas Kamar Lapas
Dia menegaskan, bukan tidak mungkin KPK akan melakukan pengecekan secara menyeluruh di lapas lain, terlebih, apabila terindikasi adanya bisnis fasilitas di dalam
Pasalnya, untuk lapas sekelas Sukamiskin yang terdekat dengan Ibukota, masih terjadi bisnis sewa kamar.
"Bahkan sekelas Nusakambangan juga beberapa kali terlihat ada bisnis narkoba di sana," lanjutnya.
Saut menguraikan rentang harga untuk fasilitas kamar dengan seluruh kelengkapannya, seharga Rp 200-Rp 500 juta. Akan diperbarui apabila ada perjanjian berikutnya.
• Tengah Hamil Besar Ikut Kiki Challenge, Cherly Juno Eks Cherybell: Berasa Mau Brojol
KPK mengaku sudah melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut sejak April 2018 lalu.
Kecurigaan menguat ketika Wahid yang baru menjabat sebagai Kalapas pada Maret 2018 sudah memiliki dua mobil SUV yakni Mitsubishi Pajero Sport dan Mitsubishi Triton Athlete terbaru.
"Menambah kecurigaan kami ketika Kalapas yang baru lima bulan, sudah memiliki dua mobil yang tergolong cukup mahal," tambah Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief saat konferensi pers berlangsung. (Tribunnews.com/Amriyono Prakoso)
Video bisa disaksikan di sini: