Kiswah Berhasil Dilelang KPK Rp 450 Juta, Suryadharma Ali Minta Agar Dikembalikan

"Dalam bentuk barang, sebab yang minta dalam bentuk barang. Karena perampasan yang hak, perampasan yang bathil," kata Suryadharma.

Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman
Kiswah Kakbah milik mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sekian barang yang dilelang oleh KPK, Rabu (25/7/2018). Kiswah ini akhirya ditebus peserta lelang Muhammad Zufri. 

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan hasil korupsi di gedung penunjang KPK, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Salah satu barang yang dilelang adalah kain kiswah atau kain penutup Kabah milik mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Suryadharma merupakan terpidana dalam kasus penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan dalam penggunaan dana operasional menteri.

Harga kain ini dibuka dengan nilai limit Rp 22,5 juta. Juru lelang mulai menaikkan harga sembari mendengar penawaran dari para peserta lelang.

Tawaran dari belasan peserta lelang sempat berlangsung sengit pada titik Rp 100 juta hingga Rp 300 juta. Tak disangka kain itu akhirnya terjual Rp 450 juta.

"450 satu kali, 450 dua kali, ada yang lain? 450, tiga kali. Ya selamat, saya nyatakan sebagai pemenang," kata juru lelang sambil mengetuk palu.

Pemenang Lelang Kain Kiswah Suryadharma Ali, Muhammad Jufri Saad (DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
Pemenang Lelang Kain Kiswah Suryadharma Ali, Muhammad Jufri Saad (DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com) ()

Pada akhirnya kain berukuran 80x59 sentimeter ini jatuh ke tangan seorang pengusaha bernama Muhammad Jufri Saad. Pria asal Madura yang menjalankan usaha besi tua ini mengaku memang sudah mengincar kain tersebut.

Sebab, bagi Jufri, kain itu merupakan salah satu koleksi terbaik yang bisa dimiliki seorang Muslim.

"Jadi kami keinginan untuk koleksi di rumah dan alhamdulillah dengan angka Rp 450 juta. Kalau kita nilai di Mekkah itu lebih mahal daripada harga yang ada di KPK ini," kata Jufri.

"Kain khusus kiswah ini memang mulai seminggu kemarin saya incar sampai sekarang alhamdulillah juga dapat ini," sambungnya.

Bahkan, kata Jufri, kain ini sebenarnya tak dijual di mana pun, melainkan merupakan pemberian berharga dari Kerajaan Arab Saudi.
"Itu Rp 1 miliar aja enggak dapet, enggak ada barang, mana ada jual kecuali kerajaan yang ngasih kan. Itu kan dari kerajaan aja itu kalau kita enggak dapat," katanya.

Pria yang sudah mengikuti kegiatan lelang di KPK tujuh kali ini menyatakan, kain kiswah itu akan ia bingkai sebagai barang koleksinya.

Ia tak akan menjual kain kiswah ini ke siapa pun.

"Eggak ada dijual lagi, insya Allah, untuk di rumah saja. Saya koleksi saya taruh di bingkai," kata dia.

Kain kiswah ini merupakan salah satu dari 23 barang yang dilelang. Lelang ini bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Lelang barang rampasan ini merupakan salah satu proses untuk mengembalikan uang yang dinikmati oleh para pelaku korupsi kembali ke masyarakat melalui mekanisme keuangan negara. 

Suryadharma Ini Kiswah Dikembalikan

Suryadharma Ali tetap menginginkan agar kain kiswah miliknya yang dirampas oleh negara dikembalikan kepadanya. Suryadharma tetap menginginkan kain tersebut meskipun sudah laku dilelang.

"Apa pun yang terjadi harus kembali. Kalau nanti pengadilan memutuskan harus dikembalikan, ya harus dikembalikan meskipun sudah dijual," kata Suryadharma di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Suryadharma saat ini sedang mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas vonis terhadapnya. Selain minta agar dibebaskan dari penjara, Suryadharma juga meminta agar kain kiswah miliknya dikembalikan.

Suryadharma mengatakan, apabila nantinya permohonan PK dikabulkan, kiswah wajib dikembalikan kepadanya.

Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melelang barang rampasan hasil korupsi.

Salah satu barang yang dilelang adalah kain kiswah atau kain penutup Kabah milik Suryadharma Ali. Harga kain ini dibuka dengan nilai limit Rp 22,5 juta.

Juru lelang mulai menaikkan harga sembari mendengar penawaran dari para peserta lelang.

Akhirnya, kain itu terjual Rp 450 juta. Saat mendengar hal itu, Suryadharma awalnya tidak percaya.

Namun, ia tetap ingin agar kiswah tersebut dikembalikan secara fisik.

"Dalam bentuk barang, sebab yang minta dalam bentuk barang. Karena perampasan yang hak, perampasan yang bathil," kata Suryadharma.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kain Kiswah Milik Suryadharma Jadi Rebutan Peserta Lelang, Terjual Rp 450 Juta dan Suryadharma Ingin Kain Kiswah Miliknya Dikembalikan meski Sudah Laku Dilelang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved