Ada Barang Elektronik dan Sepeda Statis di Selnya, Luthfi Hasan Beberkan Alasannya
"Wah banyak buku-buku ya pak. Menghabiskan waktu dengan membaca buku-buku. Sehari bisa berapa buku pak?" tutur Najwa.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Y Gustaman
Luthfi mengaku tidak pernah dimintai sejumlah uang untuk menempati ruang tahanannya.
"Saya datang dulu biasa-biasa saja," ucap dia.
Sementara dengan beragam fasilitas yang ditemukan di sel tahanannya, Luthfi sudah berbicara dengan pihak terkait apabila ia memiliki masalah kesehatan sehingga memerlukan fasilitas tersebut.
"Jadi ini kan standar betul. Saya punya ambeien dan operasi beberapa kali. Jadi saya minta keterangan dokter tentang permasalahan kesehatan," tutur dia.
"Karena alasan medis," sambung dia.
"Sudah lebih sehat?" tanya Najwa.
• 9 Tahun Menikah, Zaskia Adya Mecca Beberkan Sikap Hanung Bramantyo
"Makanya kita jaga betul supaya tidak terulang. Kayak air, saya harus menyediakannya lebih banyak karena batu ginjal. Merawat diri sendiri," tegas Luthfi.
Dalam tayangan video tersebut, tampak beragam barang elektronik di antaranya penanak nasi, microwave dan dispenser yang disita.
Tampak juga beragam makanan yang tersimpan di sel tahanannya.
Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, tertangkap tangan oleh petugas KPK di kediamannya, Bojongasang, Bandung, Jumat (20/7/2018) malam.
Wahid ditangkap atas dugaan memberikan fasilitas dan izin khusus kepada sejumlah narapidana di Lapas Sukamiskin.
Wahid Husein dan tiga lainnya, yakni suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; staf Kalapas Sukamiskin Hendry Saputra; dan narapidana umum Andri Rahmat ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik KPK pada Minggu (22/7/2018).
Setelah kasus ini terkuak, pihak Lapas Sukamiskin, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas), dan acara televisi Mata Najwa serta beberapa tim penegak hukum lainnya sidak ke Lapas Sukamiskin.
Sidak tersebut bertujuan untuk mengecek lebih dalam terkait lepasnya izin dari lapas untuk memberikan fasilitas istimewa dan kebebasan lainnya pada narapidana, terutama narapidana korupsi.
Simak Videonya: