Kasus Suap Proyek PLTU-1, KPK Dalami Soal Aliran Dana ke Idrus Marham

Penyidik KPK kembali memeriksa Menteri Sosial sekaligus politikus Partai Golkar Idrus Marham di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Editor: Ilusi Insiroh
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Menteri Sosial Idrus Marham 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korups (KPK) kembali memeriksa Menteri Sosial sekaligus politikus Partai Golkar Idrus Marham di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Pihak KPK mendalami soal aliran dana suap Rp 4,8 miliar dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo kepada wakil Ketua Komisi VII DPR asal Partai Golkar, Eni Maulani Saragih, terkait proyek PLTU Riau-1.

KPK tengah menelusuri aliran dana suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 ke sejumlah pihak, termasuk kepada Idrus Marham yang sebelumnya menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar dan Sofyan Basir selaku Direktur Utama PLN.

"KPK melakukan pendalaman-pendalaman terkait dengan informasi-informasi mengenai pertemuan-pertemuan yang membahas proyek PLTU Riau-1 tersebut, sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan aliran dana," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Dugaan ini mencuat usai penyidik memeriksa Idrus dan Sofyan beberapa waktu lalu.

Setelah diperiksa, baik Idrus dan Sofyan mengakui mengenal dekat kedua tersangka. Idrus juga mengaku mengenal dekat dengan Saragih maupun pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

KPK juga mencurigai ada sejumlah pertemuan yang dilakukan dihadiri oleh Idrus Marham, Sofyan Basir, Eni Saragih, termasuk dengan pengusaha Johannes.

Hal itu didapat dari CCTV yang disita KPK dari sejumlah penggeledahan di kediaman Sofyan Basir dan ruan kerja Eni Saragih pada beberapa waktu lalu.

Selain itu, justru Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih ditangkap oleh tim KPK saat berada di rumah dinas Mensos Idrus Marham.

Oleh karena itu, dalam pemeriksaan untuk kedua kalinya, penyidik KPK masih mendalami pertemuan antara Idrus Marham saat mejabat sebagai Sekjen Partai Golkar dengan Dirut PLN Sofyan Basir, Eni Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited milik Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).

Diketahui, Blackgold Natural Recourses Limited merupakan bagian konsorsium mitra anak usaha PT PLN, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), yang ikut kebagian menggarap proyek PLTU Riau-1 bernilai 900 juta Dolar AS.

Dalam perkara ini, Eni Saragih, Johannes B Kotjo dan dua orang lainnya terjaring OTT tim KPK karena diduga melakukan praktik suap.

Eni Saragih ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebanyak Rp4,8 miliar dari Johannes agar meloloskan perusahaan Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.

Ditemui seusai pemeriksaan, Idrus mengaku tidak tahu-menahu dan tidak terlibat dalam aliran dana terkait proyek PLTU Riau-1.

"Saya nggak tahu sama sekali, itu tadi saya jelasin," kata Idrus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved