Masalah Kali Item, Pengadaan IPAL Komunal dan Pengolahan Limbah

Pengadaannya harus mencakup sejumlah saluran pembuangan rumah tangga yang mengalir langsung ke sungai atau kali.

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Aliran Kali Sentiong di dekat Wisma Atlet Kemayoran, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (10/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Berbagai macam limbah mulai rumah tangga, industri rumahan serta pasar setiap harinya dibuang ke aliran Kali Sentiong atau Kali Item

Kondisi air di kali itu menjadi tidak terselamatkan saat limbah yang terbuang tidak tersaring dengan baik.

Hal itu lantaran tidak tersedianya instalasi pengelolaan limbah yang disinyalir sebagai sebuah akar permasalahan yang harus segera diatasi.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (DSDA) DKI Jakarta Teguh Hendrawan menjelaskan, masalah Kali Item dan kali-kali lainnya di Jakarta dapat diatasi jika limbah diolah sebaik mungkin sebelum dibuang.

Kunjungi Pondok Pesantren, Wali Kota Jaksel Ajak Generasi Muda Salurkan Hobi Berolahraga

Karenanya, pengadaan IPAL Komunal Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) perlu dipercepat.

IPAL Komunal pada dasarnya adalah sistem pengolahan limbah untuk memfilter limbah cair sebelum terbuang ke saluran-saluran air tertentu.

Pengadaannya harus mencakup sejumlah saluran pembuangan rumah tangga yang mengalir langsung ke sungai atau kali.

"Makanya yang menjadi kebutuhan dasar, pembangunan IPAL Komunal Sanimas itu harus segera direalisasikan. Anda bayangkan kalau di rapimnas kemarin itu Pak Gubernur bilang katakan lah di Jakarta ini ada 2,5 juta penduduk miskin yang memang membutuhkan pembangunan IPAL Komunal," kata Teguh di kawasan sekitar Kali Item, Senin (30/7/2018).

Parkir Sembarangan, 28 Mobil Diderek Sudinhub Jakarta Pusat

Di tahun 2018 ini, sedikitnya pengadaan 10 IPAL Komunal sedang dikebut oleh Dinas SDA.

"Tahun ini saja kita cuman pengadaan 10 IPAL Komunal tersebar di seluruh wilayah. Cuman 10," kata Teguh.

Banyaknya kebutuhan IPAL Komunal pada sejumlah lokasi di Jakarta yang memerlukan pengelolaan limbah, kata Teguh, harus diperhatikan.

Pasalnya, jika tidak segera ditindaklanjuti, pencemaran air kali akan memburuk perlahan-lahan.

"Pencemaran kan sudah masuk kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan pastinya air bawah tanah akan tercemar oleh e.coli, bahan beracun yang berbahaya lainnya. Makanya kita di SDA dengan PD PAL akan segera mempercepat pembangunan IPAL Komunal yang ada di masyarakat," lanjut Teguh.

Kendati demikian, pengadaan IPAL Komunal terbentur masalah lain. Masalah itu, kata Teguh, terkait dengan terbatasnya lahan di Jakarta untuk pengadaan IPAL Komunal.

Untuk membangun IPAL Komunal yang bisa mencakup sekira 150 rumah tangga, diperlukan lahan sebesar 400 meter persegi.

"Lahan sih sebenernya nggak perlu banyak, 400 meter (persegi) aja sebenernya sudah bisa bangun untuk 150 rumah tangga. Ini yang sedang kita kejar," kata Teguh.

Saat ini, Dinas SDA terbilang kesulitan mencari lokasi yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan IPAL Komunal dikarenakan susahnya menggunakan lahan warga di sejumlah lokasi.

Karenanya, Dinas SDA berencana menggunakan lahan yang merupakan aset mereka sebagai tempat pembangunan IPAL Komunal.

Teguh menjelaskan, selain lahan yang merupakan aset Dinas SDA, lahan-lahan lain seperti kantor pemerintahan sebenarnya mumpuni untuk dimanfaatkan sebagai tempat pembangunan IPAL Komunal.

"Bisa kan aset kami ada di lima wilayah kota. Sebenarnya katakanlah seperti RPTRA juga ada kemudian juga kantor camat, kantor pemerintahan, itu kan bisa kita gunakan. Kalo lahan warga susah. Nggak bakal mau, kalo dibeli juga susah. Ini yang jadi pemikiran bersama," beber Teguh.

Tak hanya itu, zona pembuangan limbah milik pemerintah pusat pun, menurut Teguh bisa dimanfaatkan bila sudah terealisasikan nantinya.

"Bahkan sebenarnya pemerintah pusat juga punya zona sewerage. Untuk Zona 0, Zona 5, Zona 6, Zona 8 yang di Duri Kosambi, Pulo Gebang, Pluit, tapi sampai sekarang belum terealisasi," ujarnya.

Setelah 10 IPAL Komunal di tahun ini, pembangunan IPAL Komunal akan ditambahkan mulai 2019.

Teguh menyebut, IPAL Komunal yang dibangun nantinya akan sangat efisien dengan cakupan lintas wilayah.

IPAL Komunal akan dibangun di lima wilayah DKI Jakarta, dengan sistem perpipaan yang tersambung ke rumah-rumah sehingga pengelolaan limbah secara keseluruhan menjadi lebih efisien.

"Yang pasti pembangunan terus berjalan, cuman kita akan fokus dengan percepatan dengan kualitasnya dan kuantitasnya. Sekarang sedang kita hitung. Katakanlah misalnya di Kampung Rambutan ada waduk sekitar 15 hektar. Kalo hanya membutuhkan 400 meter Jakarta Barat, Timur, Selatan bisa mencukupi berapa. Itu yang akan kita kejar," jelas Teguh.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved