Dipastikan Tak Ada Pasangan Capres Cawapres Mendaftar di Hari Pertama Pendaftaran

Pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden dipastikan tidak ada pada hari pertama.

Tayang:
Twitter @MRomahurmuziy
10 calon wakil presiden pendamping Joko Widodo dalam Pilpres 2019. 

"Banyak yang bilang kalau hari Rabu adalah harinya Pak Jokowi. Kami mau bilang, kalau hari Jumat, juga hari yang baik," lanjutnya seraya tersenyum.

Bukan AHY, Ini 3 Calon Wakil Presiden Pendongkrak Suara Prabowo Subianto di Pilpres 2019

KPU RI mewajibkan pasangan calon presiden-wakil presiden yang maju di Pilpres 2019 hadir di tempat pendaftaran yang berada di kantor lembaga penyelenggara Pemilu itu. 

"Yang diwajibkan datang saat pendaftaran adalah bakal capres dan cawapres. Biasanya datang," ujar Ketua KPU RI, Arief Budiman, kepada wartawan.

Untuk pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dilakukan mulai dari tanggal 4 hingga 9 Agustus pada 08.00-16.00 WIB.

Sedangkan pada 10 Agustus mulai dari pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.

KPU mempersilakan pasangan capres-cawapres mendaftarkan diri pada waktu itu.

Namun, Arief Budiman beserta jajaran tidak mengantisipasi apabila terdapat dua atau lebih pasangan capres-cawapres mendaftarkan diri pada waktu bersamaan.

"Mempersilakan saja kapan mau didaftarkan. Tetapi yang penting adalah jangan melampaui batas waktu," kata dia. 

Sebagai upaya mengantisipasi agar tidak terjadi kericuhan pada saat kegiatan pendaftaran, Arief meminta kepada pasangan tim pasangan capres-cawapres agar memberitahukan kepada KPU RI pada beberapa waktu hari sebelumnya. 

"Mau daftar tanggal 4, tanggal 5, tanggal 6 sampai tanggal 10 siap cuma biar rapi supaya teratur kami minta mohon diberitahu setidaknya satu hari sebelumnya besok mau daftar jam berapa," tambahnya.(amriyono prakoso)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved