Merasa Dirugikan Peraturan Ganjil Genap, Warga: Sebaiknya Hanya Bayar Pajak Kendaraan Setengah Saja

Sejumlah kalangan warga merasa kebijakan ganjil genap itu sangat tidak adil dan merugikan warga

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Seorang pengendara mobil sempat terlibat adu argumen dengan anggota Kepolisian karena menolak untuk ditilang di kawasan ganjil - genap 

Krisyanto menambahkan, perpindahan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum juga belum terlalu kelihatan.

"Ya itu masalahnya kan sebagian masyarakat belum terbiasa dengan angkutan umum. Mereka nggak sabar dan ingin cepat sampai dengan kendaraan pribadi. Saya rasa kesadarannya belum sampai ke situ sehingga mereka tetap menggunakan kendaraan pribadi meskipun tahu bakal kena macet," imbuhnya.

Ia berharap, ke depan masyarakat pengguna kendaraan pribadi bisa mengubah mainset agar beralih ke angkutan massal.

Sandiaga Tanggapi Kritik Penerapan Ganjil Genap di Weekend: Saya Ingin Kualitas Udara Lebih Baik

Terlebih, selain TransJakarta dan KRL, saat ini sedang dikebut penyelesaian angkutan massal lain seperti MRT.

"Edukasinya memang harus pelan-pelan. Lambat laun saya kira pengguna kendaraan roda empat makin ngerti," imbuhnya.

Di Jakarta Selatan ada beberapa ruas jalan yang terkena perluasan ganjil genap, seperti Jalan Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, Jalan RA Kartini, Jalan Metro Pondok Indah serta Jalan Sisingamagaraja.

Sejak 1 Agustus lalu, pelanggar aturan ganjil genap ditindak dengan dilakukan penilangan.

Sanksi tilang yang diberikan ini sesuai dengan terbitnya Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 77 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap Selama Penyelenggaraan Asian Games.

Penulis: Feryanto Hadi

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Warga Usul Bayar Pajak Cukup Setengah karena Ganjil Genap

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved