Seorang Anak di Depok Diduga Mencabuli Pelajar Sekolah Dasar
AP (15), warga Kecamatan Pancoran Mas diduga mencabuli Z (9) yang masih duduk di bangku sekolah dasar pada Senin (6/8/2018).
Penulis: Bima Putra | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - AP (15), warga Kecamatan Pancoran Mas diduga mencabuli Z (9) yang masih duduk di bangku sekolah dasar pada Senin (6/8/2018).
Berawal saat Z pergi membeli jagung manis di pasar malam dekat rumahnya mengendarai sepeda.
Di perjalanan, Z dan temannya diajak AP ke rumah kontrakannya tanpa menjelaskan tujuannya.
"Waktu itu Z sama temannya, tapi temannya enggak mau pas diajak AP. Jadi cuman Z doang yang dibawa ke kontrakan AP. Kejadiannya itu sekira pukul 19.00 WIB lah. Si AP ini jalan kaki, kalau Z naik sepeda," kata Ketua RT setempat Muniroh di Pancoran Mas, Depok, Selasa (7/8/2018).
Setelah dipaksa, AP membawa Z ke kontrakan lalu memaksanya masuk ke kamar lalu mencabulinya.
Z sempat berteriak meminta tolong, namun AP segera membekap mulut korban dengan tangannya.
Setelah itu Z lari kabur ke rumahnya ketakutan.
Tiba di rumah orangtua menanyakan Z yang wajahnya pucat.
Setelah mendengar cerita Z, pihak keluarga bergegas mendatangi kediaman AP yang saat itu ditinggal orangtuanya bekerja.
Beruntung AP tidak menjadi bulan-bulanan warga sekitar yang turut mendatangi kontrakannya.
Baru setelah kedua orangtua AP tiba di rumah, Muniroh, tokoh masyarakat, dan orangtua Z membicarakan musibah yang terjadi.
Lantaran tidak menemui jalan keluar, ibu AP mengusulkan agar kasus ini diselesaikan secara hukum sehingga polisi dapat membuktikan anaknya bersalah atau tidak.
"Pukul 20.30 WIB itu kita ke Polsek Pancoran Mas untuk buat laporan. Tapi karena kasusnya anak-anak petugasnya mengarahkan kita ke Polres Depok. Saya sampai di Polres itu 21.30 WIB," lanjut Muniroh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan_20180214_182332.jpg)