Bawa Ratusan Butir Tramadol, Dua Pemuda Diamankan Tim Pemburu Preman
Setelah diberhentikan, polisi pun langsung menggeledah keduanya dan menemukan ratusan butir obat jenis tramadol.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Dua pemuda berinisial SH (23) dan FI (26) harus berurusan dengan polisi usai diamankan Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat.
Keduanya ditangkap di Jalan Raya Daan Mogot KM 11, Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (9/8/2018) dini hari.
Bripka Empry yang menangkap kedua pemuda itu mengatakan pihaknya curiga dengan gerak-gerik mereka yang saat itu berboncengan sepeda motor matic.
"Karena saat itu keduanya yang mengendarai sepeda motor terlihat tergesa-gesa dan ugal-ugalan seperti menghindari kami," kata Empry dalam keterangannya, Jumat (10/8/2018).
Setelah diberhentikan, polisi pun langsung menggeledah keduanya dan menemukan ratusan butir obat jenis tramadol.
"Saat kita geledah ternyata ditemukan barang bukti berupa obat jenis tramadol warna putih sebanyak 492 butir dan obat jenis tramadol warna kuning sebanyak 2 butir," kata Empry.
Empry menuturkan kedua pemuda itu pun langsung langsung digelandang ke Mapolsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Kebon Jeruk untuk diproses lebih lanjut," kata Empry.
• Sederet Momen Perpisahan Sandiaga Uno, Bingung Mobilnya Kecil dan Sandarkan Kepala di Bahu Kadishub