5 Fakta Pria Jual Diri di Bandung, Awalnya dari Rekan Ibu dan Cari di Mal
Selain itu, Fs mengaku seorang pria bayaran untuk bersetubuh dengan sejumlah perempuan di atas 40 tahun alias tante-tante.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Widie Henaldi
TRIBUNJAKARTA,BANDUNG - Petugas Polda Jawa Barat menangkap seorang pria berinisial Fs (26).
Ia menyebarkan video adegan mesum dengan seorang remaja perempuan berusia 13 tahun berinisial Gsp.
Selain itu, Fs mengaku seorang pria bayaran untuk bersetubuh dengan sejumlah perempuan di atas 40 tahun alias tante-tante.
Dalam istilah umum, profesi Fs dikenal sebagai gigolo.
TribunJakarta.com, merangkum sejumlah fakta mengenai peristiwa itu seperti dikutip dari TribunJabar.id.
1. Kronologi

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menerangkan, tersangka berkenalan dengan korban pada Februari 2018 lewat Facebook kemudian bertukar nomor telepon.
Tersangka kemudian mengirimi korban foto dan video porno lalu mengajak korban bertemu di rumah tersangka di kawasan Sukasari, Kota Bandung.
"Foto dan video porno itu dikirim supaya korban mau disetubuhi. Di rumah tersangka, korban disetubuhi dan direkam," ujar Kapolda di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (10/8/2018).
Adegan persetubuhan itu tak berhenti direkam saja.
2. Pelaku Ancam Sebar Video Mesum Korban
Tak puas sekali disetubuhi, tersangka mengancam akan menyebar video adegan rekaman tersebut jika tidak mau berhubungan intim lagi.
Akhirnya, tersangka untuk kedua kalinya menyetubuhi korban.
"Tersangka sudah menyebar video porno itu ke semua teman-teman korban. Hingga akhirnya, pada Mei 2018, teman korban menemukan video korban dengan tersangka dan melaporkannya ke guru korban," ujar Kapolda.
• Prostitusi Anak Bawah Umur Apartemen Kalibata City: Dipasarkan Lewat Beetalk hingga Booking 17 Unit
Semuanya terungkap saat Yanto, guru korban, memanggil orangtua korban dan menjelaskan temuan tersebut.