Satpol PP Jaring Puluhan PSK dari Panti Pijat hingga Apartemen di Depok

Dari 44 orang yang terjaring Satpol PP Depok bersama Tim Penertiban Terpadu, 15 diantaranya adalah PSK.

Editor: Wahyu Aji
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Para PSK dan PMKS yang terjaring operasi Satpol PP Depok bersama Tim Penertiban Terpadu di Depok, Sabtu malam sampai Minggu (12/8/2018) dinihari. 

Kepala Bidang Ketenteraman Masyarakat, Ketertiban Umum dan Pengamanan Pengawalan (Transmas, Tibum dan Pamwal) Satpol PP Kota Depok, Kusumo mengatakan selain wajib menjalani tes urine dan tes kesehatan, mereka yang terjaring razia juga didata dan akan dilakukan pembinaan kepada mereka dengan berkordinasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok.

"Ini agar penanganan terhadap mereka terutama PMKS dan WPS atau wanita pekerja seks, dilakukan menyeluruh," kata Kusumo. (Budi Sam Law Malau)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sebanyak 15 PSK dan 28 PMKS di Depok Dijaring Satpol PP

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved