Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Pekan Ini
Tak perlu repot ke Samsat, karena sekarang tersedia layanan memperpanjang SIM, di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat
Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Bagi yang sudah memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan masa berlakunya sudah hampir habis, sekarang saatnya untuk mengurus perpanjangan masa berlaku sebelum terlambat.
Tak perlu repot ke Samsat, karena sekarang tersedia layanan memperpanjang SIM, di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Layanan SIM keliling atau SIM corner berada di sejumlah lokasi yang tersebar di Kota Bekasi.
• Sandiaga Uno, Sosok yang Dikenal Rendah Hati Hingga Selalu Bawa infused water
Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM keliling hari ini.
1. Senin pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB di Mall Blue Plaza, Jalan Cut Mutia Raya, Bekasi Timur.
2. Selasa pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB di Pospol Komsen, Kota Bekasi.
3. Rabu pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB di Harapan Indah, Jalan Raya Harapan Indah, Medan Satria, Bekasi Utara.
4. Kamis pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Mall Blue Plaza, Jalan Cut Mutia Raya, Bekasi Timur.
5. Jum’at pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Polsek Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Layanan ini hanya untuk mengurus perpanjangan SIM A dan C.
Untuk SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp 75 ribu. Untuk jadwal, sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.