Dinas Pertanian Bekasi Periksa Hewan Kurban di Sejumlah Lapak

"Pemeriksaan fisik pertama dari bulu, kata, gigi telinga, dan perilaku hewan itu selama ditempat penampungan atau lapak jualan," imbuhnya.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Pemeriksaan hewan kurban yang dilakukan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanikan) Kota Bekasi ke sejumlah lapak penjual hewan qurban. Selasa (14/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanikan) Kota Bekasi melakukan pemeriksaan ke sejumlah lapak penjual hewan kurban.

Hal itu dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan kurban jelang perayaan Idul Adha 1439 Hijriah.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Satia Sriwijayanti menjelaskan pihaknya melibatkan tenaga profesional dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat.

"Kita juga libatkan petugas kelurahan, kecamatan, juga teman-teman dari dokter hewan praktisi, kan karena memang keterbatasan jumlah petugas tenaga medis untuk melakukan kegiatan pengawasan," kata Satia kepada TribunJakarta.com, Selasa (14/8/2018).

Pemeriksaan sendiri kata dia dilakukan secara serentak di 12 Kecamatan di Kota Bekasi.

Ada sebanyak enam tim yang diterjunkan Distanikan Kota Bekasi selama proses pemriksaan kesehatan hewan kurban.

"Pemeriksaan hewan kurban di kota bekasi dilakukan sejak h-10, kita melakukan pengawasan, dan itu akan diteruskan sampai nanti h+2 ditempat pemotongan hewan di masjid-masjid," kata Satia.

Pemeriksaan kesehatan lapak penjual hewan kurban meliputi, pemeriksaan dokumentasi surat kesehatan dari daerah asal hewan dan pemriksaan secara klinis langsung terhadap hewan qurban.

Kamu Shohibul Kurban? Ini Larangan Untuk Orang yang Berkurban: Tidak Boleh Memotong Kuku dan Rambut

Bekerjasama dengan ACT, Pemprov DKI Jakarta Sediakan Dapur Kurban kepada Warga yang Kurang Mampu

Ingin Berkurban? Perhatikan Gigi, Mata dan Usia Hewan, Ini Tipsnya

"Pemeriksaan fisik pertama dari bulu, kata, gigi telinga, dan perilaku hewan itu selama ditempat penampungan atau lapak jualan," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved