Papan Peringatan Bagi Pembuang Sampah di Danau Sunter, Redaksinya Bernada Sindiran

Ada saja cara untuk memberi peringatan agar membuang sampah di tempat seharusnya. Mulai dari papan peringatan hingga menegur langsung.

Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Afriyani Garnis
Papan larangan membuang sampah di Danau Sunter, Jakarta Utara, Rabu (15/8/2018). 

Berita 3 : "Masa Gitu Aja Harus Dikasih Tau Terus?" Begini Cara Memberi Peringatan Kepada Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Afriyani Garnis

TRIBUNJAKARTA.COM, SUNTER - Danau Sunter, Jakarta Utara, kini tampak lebih rapi dan indah sejak adanya trotoar baru di kawasan tersebut.

Keberadaannya banyak mengundang berbagai masyarakat dan kalangan untuk datang ke kawasan ini.

Sebagai fasilitas umum, tentu kebersihan dan kenyamanan trotoar menjadi sangat penting.

Ada saja cara untuk memberi peringatan agar membuang sampah di tempat seharusnya. Mulai dari papan peringatan hingga menegur langsung.

Papan imbauan menjaga kebersihan di Danau Sunter, Jakarta Utara, Rabu (15/8/2018).
Papan imbauan menjaga kebersihan di Danau Sunter, Jakarta Utara, Rabu (15/8/2018). (TribunJakarta.com/Afriyani Garnis)

Terdapat beberapa papan peringatan berukuran kurang lebih 1 x 1,5 meter, bertuliskan kalimat nyeleneh seperti terpantau pada Rabu (15/8/2018).

"Hari Gini Masih Buang Sampah Sembarangan? Kamu Jorok Cermin Hidup Kamu Juga Jorok! Masa Gitu Aja Harus Dikasih Tau Terus?" demikian yang tertulis. 

Papan tersebut diletakkan di area pembatas danau dan trotoar. Dibuat menggunakan spanduk yang berwarna putih dengan tinta merah dan hitam.

Selain itu, ada peringatan yang mengajak untuk memberi contoh kepada yang lebih muda agar tidak membuang sampah sembarangan.

Pantauan Tribunjakarta, trotoar tersebut dilengkapi dengan bangku untuk dua sampai tiga orang. Terdapat lampu penerangan yang masih dibungkus koran dan plastik.

Selain itu, sepanjang trotoar juga sudah dilengkapi dengan tempat sampah. Terdapat tiga penampungan yang diperuntukkan untuk tiga jenis sampah.

Di antaranya, untuk sampah beracun dan berbahaya ditandai dengan penampungan warna merah.

Sampah Kering ditandai dengan penampungan warna kuning, sedangkan sampah basah ditandai dengan penampungan warna hijau.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved