Kopi Darat Usai Saling Tantang di Facebook, ABG di Tangerang Dikeroyok Pakai Celurit

"Sudah tahu semua orang tuanya. Kebanyakan orang tua pada tidak tahu kalau anaknya kelakuannya di luar seperti itu," kata Ewo.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Para pelaku yang menggunakan senjata tajam untuk mengeroyok korban yang masih dibawah umur di Kawasan Benten Betawi, Tangerang, Kamis (16/8/2018). 

Sisanya pada bagian kaki kanan, punggung sebelah kanan menggunakan penggaris besi yang telah mereka persiapkan.

Karena masih dibawah umur, jelas Ewo, ketujuh pelaku telah diberitahukan ke pihak sekolah masing-masing serta kepada orang tuanya.

"Sudah tahu semua orang tuanya. Kebanyakan orang tua pada tidak tahu kalau anaknya kelakuannya di luar seperti itu. Mereka tahunya anaknya baik-baik saja," kata Ewo.

Dari perbuatannya, ke-7 ABG tersebut disangkakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan namun, sambung Ewo, karena masih dibawah umur maka para pelaku akan dikenakan Undang-undang perlindungan anak.

"Kami kan ada peradilan anak, undang-undangnya itu akan larinya kesana. Nanti berkasnya harus kita percepat juga," kata Ewo.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved