Tak Hanya Benci, Adrianus Kerap Aniaya Anak Bawaan Istrinya saat Berumur 1,5 Tahun

Berdasar penuturan keluarga, Adrianus Sayow (27) kerap menganiaya AAP (2), anak tirinya, dengan berbagai macam cara sejak 2017 lalu.

Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik (net) 

"Istri tersangka mencabut laporannya dan mencabut kesaksiannya dikarenakan hubungan antara istri tersangka dan tersangka masih baru," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febriansyah dalam konferensi pers hari ini.

Saat ini, Adrianus sudah diamankan pihak kepolisian. Dirinya dijerat dengan pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pria itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved