Musikus Fariz RM Kembali Tertangkap karena Kasus Narkoba

Polres Metro Jakarta Utara kembali menangkap musikus senior Fariz RM terkait kasus tindak pidana narkotika.

Warta Kota/Nur Ichsan
Fariz RM 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Polres Metro Jakarta Utara kembali menangkap musikus senior Fariz RM terkait kasus tindak pidana narkotika.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono membenarkan hal tersebut.

Menurut dia, polisi menangkap Fariz RM pada Sabtu (25/8/2018) pagi.

"Iya benar, ditangkapnya tadi pagi jam 2 an," kata Sungkono dikonfirmasi wartawan.

Keterangan lebih lanjut soal penangkapan itu, menurut Sungkono, akan dibeberkan melalui konferensi pers Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).

Rencananya, konferensi pers akan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief Dewanto.

Fariz RM sebelumnya pernah ditangkap dua kali, yakni pada 2007 dan 2015 dengan kasus serupa.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved