Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Fariz RM: Saya Menyesal

Fariz keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.45 dengan tangan diborgol dan penjagaan ketat polisi.

WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN
Fariz RM dihadirkan di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018). 

Sisa hukuman Fariz juga dihabiskan di Rumah Sakit Melia Cibubur, Jakarta Timur, untuk rehabilitasi.

Setelah bebas, Fariz lagi-lagi tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis-jenis heroin, ganja, dan sabu di kediamannya di Perumahan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada Selasa 6 Januari 2015. .

Dari vonis tersebut, Fariz hanya menjalani masa tahanan selama enam bulan dengan potongan remisi dua bulan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fariz RM: Jangan Ikuti Apa yang Saya Lakukan..."

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved