Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Fariz RM: Saya Menyesal
Fariz keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.45 dengan tangan diborgol dan penjagaan ketat polisi.
Editor:
Rr Dewi Kartika H
WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN
Fariz RM dihadirkan di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).
Sisa hukuman Fariz juga dihabiskan di Rumah Sakit Melia Cibubur, Jakarta Timur, untuk rehabilitasi.
Setelah bebas, Fariz lagi-lagi tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis-jenis heroin, ganja, dan sabu di kediamannya di Perumahan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada Selasa 6 Januari 2015. .
Dari vonis tersebut, Fariz hanya menjalani masa tahanan selama enam bulan dengan potongan remisi dua bulan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fariz RM: Jangan Ikuti Apa yang Saya Lakukan..."
Halaman 2 dari 2