Polisi Ciduk 12 Penarik Pungli Kepada Pengemudi di Pasar Tanah Abang

Polsek Metro Tanah Abang mengamankan 12 orang penarik pungutan liar di sekitar pusat grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/SULAENDIH ANDRIAN
Kemacetan di Jalan Raya Pasar Tanah Abang, Sabtu (12/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Polsek Metro Tanah Abang mengamankan 12 orang penarik pungutan liar di sekitar pusat grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Mereka ditangkap dengan modus operandi pelaku melakukan pungli kepada pengemudi mobil pribadi dan angkutan umum yang melintas di TKP di sekitar Pasar Tanah Abang," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyo saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (27/8/2018).

Lukman mengatakan semua pelaku ditangkap pada waktu yang berbeda-beda. Mereka yang ditangkap pada Kamis (23/8/2018) adalah AM, MI, RG, MS, RZD, dan MN.

"Barang buktinya uang tunai, yaitu ada yang Rp 47 ribu, Rp 25 ribu, Rp 40 ribu, Rp 62 ribu, ada juga yang Rp 7.500," kata lukman.

Selanjutnya pada Jumat (4/8/2018) polisi berhajsil mengamankan tiga pelaku.

"Tiga orang inisial AH barang buktinya uang Rp 28 ribu, MAS barang buktinya uang Rp 66 ribu, dan DSP uangnya ada Rp 66 ribu," jelas dia.

Polisi juga kembali mengamankan tiga pelaku pada Sabtu (25/8/208) berinisial AS dan AF yang ditangkap bersamaan barang bukti uang tunai Rp 56 ribu, serta IS dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 6 ribu.

"Pelaku Calo Tiket dan Pungli telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang guna dilakuan penyidikan," tukasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved