Warga: Pemilik Ruko yang Diduga Diperas Satpam Belum Bayar Iuran Keamanan Selama 10 Tahun
uang IKKR digunakan untuk menggaji para petugas keamanan ruko sekaligus untuk mengangkut sampah dari para penghuni ruko
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Pemilik Ruko Blok R 7 dan 8 Komplek 1000 Ruko, Cengkareng, Jakarta Barat yang melapor adanya dugaan pemerasan oleh oknum keamanan ruko ternyata sudah 10 tahun tidak membayar Iuran Keamanan dan Kebersihan Ruko (IKKR).
"Iya emang dia 10 tahun enggak bayar IKKR disini," ujar Ricki, Pengurus RT 13 RW 08 Komplek 1000 ruko, Senin (27/8/2018).
Ricki mengatakan uang IKKR yang ditetapkan pengelola ruko tersebut sebesar Rp 350 ribu per bulan.
Dikatakannya, uang IKKR digunakan untuk menggaji para petugas keamanan ruko sekaligus untuk mengangkut sampah dari para penghuni ruko.
Adapun yang mengelola uang itu adalah pengelola Komplek 1000 ruko yakni PT TH yang kini kantornya turut disegel aparat kepolisian.
"Sudah dari dulu ini ada uang ini (IKKR). Kalau yang sebesar Rp 350 ribu ini sudah sekitar dua tahun ini lah," kata Ricki.
• All Indonesia Final Ganda Putra Asian Games: Tradisi Raih Emas Hingga Kado Ultah untuk Pelatih
Ricki mengatakan selama ini juga tidak ada warga ruko yang merasa keberatan dengan uang Iuran tersebut.
"Saya enggak tahu ada yang ngeluh apa enggak. Soalnya selama ini enggak ada yang ngeluh ke saya soal adanya iuran ini," katanya.
Tarno yang berjualan di sekitar ruko Blok R No 7-8 itu mengatakan bahwa ruko itu telah tak digunakan selama beberapa tahun terakhir.
Sepengetahuannya pemilik ruko ini memang sudah 10 tahun tidak membayar IKKR.
"Ini sudah lama tutup dan baru-baru ini saja dibenerin lagi. Dulunya ini punya usaha bapaknya. Yang saya dengar kemarin itu memang dia enggak bayar IKKR makanya ditegor satpam sini sebelum ada penangkapan," kata Tarno.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh satpam yang diduga memeras penghuni ruko di Komplek 1000 Ruko pada Jumat (24/8/2018).