Jualan Stiker dan Bendera di Trotoar GBK, WN China Akhirnya Ditangkap Satpol PP

Beberapa hari terakhir, seorang warga negara China, Liu Jigao (38), terlihat mondar-mandir di kawasan Gelora Bung Karno ( GBK), Jakarta Pusat.

DOK. SATPOL PP KECAMATAN SETIABUDI JAKARTA SELATAN
Warga negara China bernama Liu Jigao (38) ditangkap anggota Satpol PP Kecamatan Setiabudi karena berjualan stiker dan bendera negara peserta Asian Games di trotoar kawasan Gelora Bung Karno, Jalan Pintu Satu Senayan, Senin (27/8/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Beberapa hari terakhir, seorang warga negara China, Liu Jigao (38), terlihat mondar-mandir di kawasan Gelora Bung Karno ( GBK), Jakarta Pusat.

Satpol PP yang bertugas di sekitar pintu-pintu masuk GBK mulanya tidak menaruh curiga pada Jigao.

Mereka kemudian mendapatkan informasi dari panitia Asian Games 2018 bahwa Jigao menjual stiker dan bendera negara peserta Asian Games di dalam kawasan GBK.

Satpol PP mengamati gerak-gerik Jigao hingga akhirnya menangkap pria itu karena ketahuan menjajakan barang dagangannya di trotoar GBK.

"Kirain enggak dagang. Tahunya dari orang di dalam (panitia) katanya jualan di dalam (kawasan GBK). Terakhir, saya lihat benar-benar jajakin (barang)," kata anggota Satpol PP Kecamatan Setiabudi Irlangga, Senin (27/8/2018).

Jigao ditangkap Senin kemarin, sekitar pukul 11.00.

Sebelum akhirnya ditangkap, ia beberapa kali diperingatkan Satpol PP untuk tidak berjualan di trotoar.

"Dia jualan bendera sama stiker yang buat di pipi itu. Pertama, kami imbau dulu agar tidak jualan di trotoar. Sudah beberapa kali diusir, tetap saja (jualan)," ujar Irlangga.

Cara jual bendera dan stiker

Jigao rupanya tidak bisa berbahasa Indonesia dan Inggris.

Oleh karena itu, dia menunjukkan uang pecahan rupiah kepada pembeli untuk memberi tahu harga barang yang dia jual.
Jigao menjual stiker dan bendera seharga Rp 5.000-Rp 10.000.

"Enggak bisa bahasa Inggris, enggak bisa bahasa Indonesia. Dia nunjukin uang pecahan rupiah saja pas jualan," ucap Irlangga.

Saat meminta keterangan Jigao, kata Irlangga, dia menggunakan bantuan Google Translate.

Diduga tak punya izin tinggal Jigao diduga tidak memiliki izin tinggal di Indonesia.

Saat dimintai keterangan, Jigao hanya menunjukkan tiket penerbangan dari China dan paspor miliknya. "Katanya tinggal di Pedurenan (Setiabudi, Jakarta Selatan). Paspornya hidup, cuma kayaknya untuk izin tinggalnya enggak ada," kata Irlangga.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved